Merangin||TrensTV45.com||Dunia pendidikan di SDN no.285 desa nalo baru kecamatan Nalo tantan kabupaten Merangin
masih menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan publik, dikarenakan menyasar kepada salah seorang pegawainya yang rangkap jabatan sebagai wakil ketua BPD, Minggu 30/Juni/2024.
Pasalnya, ASN,P3K yang merangkap diketahui berinisial (ND) yang mengajar di SDN no.285 desa nalo baru, merangkap jabatan lebih dari satu, setelah lulus P3K beberapa bulan yang lalu, yang bersangkutan ternyata merupakan wakil ketua BPD desa nalo baru yang masih aktip sampai sekarang.
Padahal, pegawai negeri sipil (PNS) dan apatatur sipil negara (ASN) serta P3K dilarang
keras untuk memiliki lebih dari satu jabatan
tidak boleh rangkap jabatan (Double Job),
larangan tersebut secara tegas yang tertuang
didalam PP manajemen PNS, ASN manajemen
PP (P3K), sanksi mereka akan diputuskan dari
kontraknya dan diberhentikan.
Badan permusyawaratan desa (BPD) dalam
permendagri no 110 tahun 2016 mempunyai
pungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan inspirasi
masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa (kades).
Larangan rangkap jabatan bagi anggota BPD
tidak hanya diatur dalam UU desa juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2014, tentang peraturan pelaksana UU desa, dan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD yaitu dalam pragraf 6 pasal 26.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, kalau ketua BPD tidak ada ketegasan atau tidak ada tindakannya terhadap wakilnya yang sibuk mengajar disekolah dan merangkap dua jabatan.
“setahu kami ASN, P3K dan BPD gajinya sama-sama dari uang negara (uang rakyat), seperti nya kurang puas dari hasil gaji
guru, seharus nya ketua BPD harus tegas mengambil kebijakan terhadap wakilnya yang telah lulus P3K (Guru SD) agar tidak mengganggu konsentrasi kerja, enak sekali mereka menerima gaji double, tutur warga tersebut.
Sementara itu, ketua BPD desa nalo baru sabaweh, saat dikompirmasi melalui via what’sap, nomor yang dituju tidak aktip sampai berita ini di naikkan.
Tores