Tidak Hiraukan Larangan Dan Himbauan, Aktivitas Peti Masih Beroperasi Dikawasan SUTT

Breaking News213 Dilihat

Merangin||TrensTV45.com|| Seakan-akan kebal hukum para pelaku penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kawasan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT) Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin kembali beroperasi, minggu (30/06/2024).

Diketahui, sebelumnya Polres melalui Polsek Tabir telah merazia lokasi penambangan ilegal tampa izin (peti) dikawasan SUTT yang merupakan area yang paling vital, sebab jika tanah di kawasan area SUTT tersebut terus menerus dikikis oleh para pelaku PETİ, aktivitas peti tersebut bisa mengakibatkan Tower SUTT Terancam roboh, demi meraup pundi-pundi emas yang bisa dijadikan rupiah pelaku aktivitas peti tidak menghiraukan apa yang akan terjadi selanjutnya dengan tower yang masih berdiri diarea tersebut.

Namun larangan dan himbauan tersebut tidak diindahkan pelaku Peti tersebut, seakan-akan pelaku tidak takut dengan hukum yang berlaku, kuat dugaan aktivitas peti yang masih beroperasi didesa tambang baru kecamatan tabir lintas dibekingi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab

Hasil pantauan dilokasi, terlihat jelas para pekerja penambang emas sibuk aktivitasnya dengan meleburkan tanah dengan mesin dompeng tersebut, kemudian disedot melalui spiral dan pipa paralon menuju ke asbuk penyaringan emas.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa mesin dompeng yang sedang beroperasi di SUTT itu milik Luwi, Yon dan sarpani

Iya bang” Empat set mesin Dompeng kerja lagi di tower SUTT hari ini, untuk yang satu lainnya tidak bekerja lagi ” Dan juga dituturkan oleh warga ini para pelaku Peti yang masih beraktivitas di SUTT Desa Tambang Baru yakni; Luwi (2 set Dompeng) Yon (1 set Dompeng) ,Sarpani ( 1 set Dompeng)

Melihat aktivitas peti tersebut, diminta kepada aparat penegak hukum APH untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

 

Tores

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *