SBB. || Transtv45.com || Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare menegaskan, narkotika merupakan perusak masa depan generasi muda, dan seluruh sendi kehidupan masyarakat, untuk itu masyarakat diwilayah Manipa, khususnya desa Tuniwara, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), harus melindungi diri, dan generasi dari ancaman peredaran narkotika tersebut.
Hal ini disampaikan, saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan narkotika yang digelar oleh Pemerintah Desa Tuniwara, Kecamatan Manipa, Selasa (2/7/2024).
Menurut Kapolsek, peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
“Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja,”papar Kapolsek.
Dijelaskan, narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional.
“Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dan lainnya,”urainya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, dampak tidak langsung narkoba adalah uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
“Nah inilah yang harus kita hindari dan mencegah. Apalagi sesuai dengan
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka mari kita lindungi generasi kita dari ancaman dan bahaya narkotika ini,”ujarnya.
Ditegaskan, Polsek Manipa, dan seluruh masyarakat harus berbondong-bondong untuk memerangi narkotika tersebut.
“Kita berharap agar kerjasama dari seluruh masyarakat di Manipa ini, agar masyarakat kita bisa terlindungi dari pengaruh, maupun penggunaan narkotika,”pintah Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Desa Tuniwara, Nurdin Ruamuly berharap, dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi penyebaran narkoba dan upaya mencegah pengaruh negatif yang dapat merusak generasi muda di wilayah Desa sampai ke dusun.
“Maka itu pentingnya kerjasama berbagai pihak serta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba,”kata dia.
Kades Nurdin sangat mengapresiasi, terselenggaranya kegiatan ini.
“Dan saya yakin dengan kerjasama yang sulit kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif lainnya,”tegasnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga harus memahami penyebab penyakit TBC yang merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman yang dapat menyerang bagian-bagian tubuh manusia.
“Dengan komitmen bersama dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bebas dari narkoba dan TBC bagi seluruh warga desa tuniwara
Atas Nama Pimpinan Desa tuniwara mengucapkan terima kasih Sebesar besarnya kepada pihak Polres Seram Bagian Barat, dalam Hal ini Polsek Manipa yang sudah bisa terlibat dan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tuniwara dalam pelaksanaan kegiatan ini demi kemajuan desa Tuniwara terutama Kecamatan Manipa,”tutup Kades.
S. Adam