BENGKULU SELATAN || Transtv45.com || Kepala Desa Batu Lambang EPAN SAPUTRA telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.
Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Pemuda dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Herman Sunarya, seluruh Camat Kabupaten Bengkulu Selatan, dan tentunya 142 Kepala Desa yang akan menerima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.
Saat dikompermawi wartawan transtv45com Kepala Desa Batu Lambang Epan Saputra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Batu Lambang yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya. “Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa batu lambang ,ujarnya.
Camat Kecamatan Pasar Manna yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja Bapak Epan Saputra selama menjabat sebagai Kepala Desa. “Bapak Epan Saputra telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memimpin Desa Batu Lambang. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, beliau dapat terus membawa Desa Batu Lambang ke arah yang lebih baik,” katanya.”
Tim Redaksi