Tebing Tinggi, Transtv45 com.||Personel Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan penikaman terhadap seorang security PT. CAS yang sedang bertugas di Dusun III Desa Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian berawal pada Rabu (26/06/2024) sekitar pukul 10.00 Wib, pelaku S alias Adek Batak (48) dan anaknya AA (17) beralamat di Kecamatan Bandar Khalifah beserta 25 orang lainnya mendatangi PT. CAS untuk mengambil buah kelapa sawit yang berhasil diamankan security.
Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku Adek batak dengan korban SS (54) yang merupakan security pada PT. CAS. Secara bersamaan pelaku AA menendang korban, sehingga korban mencoba mengejar pelaku AA.
“Melihat anaknya dikejar korban, pelaku Adek batak mengeluarkan sebilah pisau dari dalam celananya. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali dan mengenai perut sebelah kiri korban”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (03/07/2024).
Usai melakukan penikaman, kedua pelaku melarikan diri keluar daerah, sehingga dilakukan pencarian oleh Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi. Pada hari Senin (01/07/24) Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda Sonang Siregar beserta timnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Kuala Indah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
“Demi keamanan, kedua pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama sama. Sedangkan korban mengalami 4 (empat) luka tusukan akibat benda tajam dan dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, namun belakangan diketahui saat ini dirujuk di RS Murni Teguh Medan”, tandasnya.
Tim