lebong, 05-08-2024 – Trastv45.com|| Bimtek kepala desa yang dilakukan kepala desa se-kabupaten Lebong tahun 2024 dinilai hanya menghambur hamburkan uang negara, dimana lebih dari 50 % dari total 93 desa yang ada di kabupaten Lebong saat ini bukan jabatan defenitif, melainkan kepala desa yang di tunjuk oleh Bupati Lebong dari ASN sebagai pejabat sementara (pjs) kepala desa hingga proses pemilihan kepala desa yang akan dipilih langsung melalui pemilihan.
76 desa dari 93 desa yang mengikuti bimtek dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar 16 juta per kepala desa dinilai salah satu menghambur hamburkan uang negara dengan tidak memperhatikan aturan dan azas manfaat yang ada, diduga ada bisnis atau oknum aparat penegak hukum yang bermain di balik proses pelaksanaan bimtek kepala desa se-kabupaten Lebong tahun 2024 ke provinsi Bali, karena di tahun sebelumnya juga tahun 2023 bimtek dilakukan ke Bandung provinsi Jawa barat. Hingga terkesan kegiatan bimtek ini dilakukan ajang bisnis oknum Aparat penegak hukum, ini hasil data yang di himpun oleh awak media di lapangan, mengingat ada beberapa pengakuan dari kepala desa menyampaikan, bahwa kegiatan ini simalakama bagi kami, kami laksanakan pasti menjadi sorotan, jika tidak kami khawatir nanti kami bermasalah, jelasnya yang juga enggan di sebutkan namanya.
Dedi Mulyadi ketua umum garbeta kembali menyampaikan kepada awak media bawa kegiatan bimtek setidaknya harus memperhatikan aturan yang ada, efisiensi anggaran juga harus menjadi dasar kegiatan, kenapa harus kembali kalau hanya bimtek kepala desa, kenapa tidak dilakukan di daerah, undang tenaga ahlinya, dan ini dilakukan oleh pemerintah daerah, jangan tiap tahun kuras dana desa untuk bimtek, dan juga jangan yang ikut bukan kepala desa atau perangkat, ini pihak keluarga yang diberangkatkan sama dengan jalan jalan, jelasnya dengan tegas.
By S,A(Cikak)