TransTV45.com|| Diduga sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.292.645 Jalan lintas sumatra,selensen kecamatan kemuning,kabupaten inhil propinsi Riau kedapatan oleh tim media ini sedang melakukan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) kepada pelangsir yang pakai jerigen,tanggal 5/8/2034.
Akibat dari perilaku pihak SPBU tersebut
para pelanggan dan mobil-mobil yang mau mengisi BBM terpaksa harus mengantri, karena harus menunggu belasan jerigen bahkan sampai puluhan jerigen sedang melakukan pengisian BBM yang lebih banyak tampa memikirkan nasib para pelanggan lainnya yang mengantri di SPBU tersebut,
Pasca dari itu, sejumlah warga masyarakat saling berdesakan disaat antri karena tidak tahan oleh tingkah laku para pelangsir, Kuat dugaan Selama ini bahwa SPBU tersebut sering melakukan pengisian BBM jenis pertalite subsidi maupun solar subsidi dengan mengunakan Jerigen pihak SPBU terkesen mengutamakan para pelangsir yang pake jerigen
Penyalahgunaan dalam pengisian jerigen atau
pelansiran dari SPBU dan seterusnya di isi ke jerigen untuk meraih keuntungan pribadi dan tentunya secara kasat mata para pelansir dan milik SPBU diduga sudah kerja sama ataupun
telah bersekongkol dalam melakukan bisnis ilegal yang merugikan masyarakat, karena aktivitas tersebut kurang nya pengawasan dari pihak APH terhadap SPBU ini di lihat disaat pengisian BBM ke pelansir yang mengunakan jerigen bahkan ada juga yang mengunakan angkong untuk mengangkut jerigen yang sudah di isi seterusnya di umpetin di tempat yang tersembunyi.
Sementara itu, salah seorang pelanggan mengeluh atas aktivitas SPBU karena harus mengantri berjam-jam demi mendapatkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
” iya bang, saya dari tadi antri sampai sekarang, karena menunggu operator ngisi jerigen, karena jerigen nya terlalu banyak, ucap pelanggan tersebut.
Dilain pihak, pengawas SPBU 14.292.645.a/n RAHMAN saat diwawancarai diruang kerjanya terkait tentang dibolehkan nya untuk melansir BBM kepada para pelansir menyebutkan, bahwa SPBU tersebut sudah ada surat rekomendasi dari kepala desa dan Pertamina dalam melakukan pengisian BBM dengan siapa pun dan dalam bentuk apapun.
” kami sudah ada surat rekomendasi dari kepala desa pihak Pertamina untuk melakukan pengisian dalam bentuk apapun, ujar manager tersebut
dengan singkat.
Pasca dari kegiatan yang telah dilakukan oleh SPBU 14.292.645 tersebut, diminta kepada pihak APH dan pihak Pertamina untuk memberikan sangsi dan tidak segan-segan mencabut izin kepada SPBU yang membandel sesuai dengan aturan yang berlaku.*
Tores..