Tebing Tinggi – TransTV45.Com ||Desa tentang keamanan dan ketertiban masyarakat desa oleh BABINKAMTIBMAS DESA PURWODADI pimpinan rapat AMRULLOH, S.Pd.I BPD desa PURWODADI sekretaris NUR ROHMAN, S.Pd.I kasi pemerintahan Pembawa Acara SOFYAN Sekdes desa purwodadi Narasumber 1.SERMA ARI PURWANTO BABINSA Desa PURWODADI
2.BRIPKA DAFRIYAL.S.Sos BKTM Desa purwodadi.
1.Penunjukan ketua kelompok forum keamanan dan ketertiban.
2.Pencurian.
•Apabila terjadi tindak kejahatan berupa pencurian di wilayah Desa purwodadi sanksi denda 20 (Dua puluh) kali lipat.
•Uang hasil sanksi/denda tersebut digunakan untuk perbaikan jalan dilingkungan setempat.
3.kenakalan remaja/ngelem/ngomik dll.
•sanksi yang diberikan berupa penggundulan rambut dan pembersihan tempat ibadah Di berikan pendidikan 7 (tujuh) Hari pesantren.
4.pemulung/pengamen/pengemis/gelandangan.
•sanksi yang diberikan berupa teguran lisan.
5.Asusila.
•Selingkuh diberikan sanksi berupa potong kambing 1 (satu) per orang beserta selemak manisnya.
6.Knalpot racing/brong.
•Kepada masyarakat desa purwodadi untuk tidak menggunakan knalpot racing/brong.
•Dan akan dilaksanakan Razia oleh pihak kepolisian untuk knalpot Racing/brong
7.mengaktifkan kegiatan rendah malam / Siskamling di setiap RT.
M.alfian