Kawal Hak Suara Anak Binaan, LPKA Palu Ikuti Pleno Terbuka dan Penetapan DPS

Palu-TransTV45.Com|| Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng hadir dan aktif berperan dalam rapat pleno terbuka dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Minggu, (11/8/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak binaan yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang diwakili Kasi Pembinaan, Ida Bagus menyampaikan bahwa LPKA Palu bekerja sama erat dengan KPU untuk meneliti dan memastikan bahwa data pemilih dari anak binaan tercatat dengan benar dalam DPS. Proses ini bukan hanya tentang pencatatan administrasi, tetapi juga upaya untuk menjamin bahwa setiap anak binaan yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang diakui dan terdaftar secara resmi.

Dari hasil pertemuan ini dihasilkan Berita Acara dan Surat Keputusan Ketua KPU Kota Palu yang diserahkan langsung kepada Kasi Pembinaan.Selanjutnya, LPKA Palu akan secara optimal melakukan update data Anak Binaan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada KPU Kota Palu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

“Data saat ini anak binaan yang memenuhi syarat sebagai calon pemilih berjumlah 16 orang. Tentu perubahan-perubahan pasti akan terjadi, maka dari itu koordinasi bersama KPU dan Disdukcapil akan terus kita tingkatkan demi terselenggaranya Pilkada 2024 secara damai, aman, terbuka dan lancar,” jelas Ida Bagus

LPKA Palu, menyadari pentingnya peran ini, telah mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa anak-anak yang berada di bawah pembinaannya tidak kehilangan hak konstitusional mereka. Kehadiran LPKA Palu dalam rapat pleno ini menunjukkan komitmen dalam mengawal demokrasi hingga ke tingkat yang paling dasar.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus menyampaikan Pilkada 2024 adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka di tingkat gubernur dan kepala daerah lainnya. Ia juga menerangkan bahwa rekapitulasi dan penetapan DPS ini sebagai pencocokan dan penelitian data pemilih yang telah selesai dilaksanakan. “Walaupun sudah ditetapkan DPS, akan dilakukan perbaikan data jika terdapat validitas data yang disampaikan, kita akan terus melakukan sosialisasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya,” terangnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengapresiasi komitmen LPKA Palu dalam mengawal hak suara bagi para anak binaannya.

Lebih lajut, Kakanwil Hermansyah menegaskan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan sinergitas dengan KPU dan Disdukcapil guna menyukseskan Pilkada 2024.

“Saya harap hak suara bagi warga dan anak binaan Pemasyarakatan diperhatikan dengan teliti. Lakukan segera sinkronisasi NIK secara berkala. Pastikan datanya terpenuhi dengan tepat, mari kita sukseskan Pilkada Tahun 2024 ini dengan penuh suka cita,” tegas Kakanwil Hermansyah

Dengan hadirnya LPKA Palu dalam rapat pleno terbuka ini, diharapkan seluruh anak binaan yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya peran setiap individu dalam demokrasi yang inklusif dan adil. LPKA Palu menunjukkan bahwa setiap suara, sekecil apapun, adalah bagian dari kekuatan besar yang dapat menentukan masa depan bersama.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *