Kejati Sulawesi Tengah Menerima Kunjungan Kerja Sekertaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI

Palu-TransTV45.Com||Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, S.H., M.H menerima kunjungan kerja Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Raden Febrytrianto, S.H., M.H bersama Rombongan Rabu, 14 Agustus 2024.

Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2024, untuk melakukan kegiatan Supervisi Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, berlangsung di Aula Kaili, Lt.6, Kejati Sulteng.

Sementara turut tergabung dalam Tim Supervisi Pengawasan Kejaksaaan Agung RI dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan yaitu Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Mustaming, S.H., M.H, Jaksa Ali Madya pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Siti Aisyah, S.H., M.H, Auditor Pertama pada JAMWAS Wahyudi Ilham, S.Ak, Pengelola Penanganan Perkara Pada JAMDATUN.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sulteng dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Sulawesi Tengah dan Terimakasih kepada Bapak Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (SESJAMWAS) beserta rombangan untuk melakukan supervisi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Berkenaan dengan hal tersebut Kajati menghimbau Asisten Pengawasan untuk mempersiapkan laporan-laporan serta data-data untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut.

Selanjutnya beliau menambahkan, dengan diadakannya supervisi tersebut diharapkan dapat menjadi evaluasi dan pedoman untuk lebih baik dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sehingga seluruh kegiatan dalam bidang Pengawasan dapat tercapai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan oleh Pimpinan.

Senanda dengan hal tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan menyampaikan bahwa paradigma pengawasan Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan, bukan untuk mencari-cari kesalahan (watchdog), Tapi, aparatur Pengawasan Kejaksaan harus dapat menjadi Consultant yang berperan memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan, serta menjadi Catalyst berperan untuk memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat utama pada Kejati Sulteng, Para Kasi dan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

 

Rut Yohanes

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *