Palu-TransTV45.Com|| Sebagai upaya dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) di masing-masing bidang tugas, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, pimpin jajarannya ikuti Zoom Kegiatan Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Selasa (13/8/24) sore.
Kegiatan ini berdasarkan surat masuk dengan nomor PAS.1-UM.01.01-717 dalam rangka penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) beserta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini, Sesditjenpas Kemenkumham RI, Supriyanto, yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta yang telah hadir baik secara langsung maupun virtual di kantor masing-masing. Melalui kesempatan itu, Supriyanto menekankan agar setiap pegawai Kemenkumham dapat menyimak dengan baik materi yang akan disampaikan nanti, karena ada beberapa perubahan peraturan yang berlaku.
“Tolong perhatikan dengan baik dan pelajari materi mengenai penguatan Tusi ini. Dalam melaksanakan Tusi, tentunya kita perlu paham standar pelaksanaannya dan batasan-batasan yang ada di dalamnya,” pesan Supriyanto.
Di tengah-tengah kegiatan, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, menegaskan kembali apa yang disampaikan oleh Sesditjenpas mengenai pentingnya memperdalam pengetahuan mengenai Tusi di setiap bidang.
“Masing-masing bidang yang ada di LPKA Palh tentunya memiliki Tusi yang berbeda-beda, namun perlu diingat agar pelaksanaan Tusi tersebut perlu dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ucap Revanda.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Kakanwil mengatakan bahwa perlunya setiap petugas Pemasyarakatan agar senantiasa melaksanakan Tusi sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita perlu junjung tinggi integritas kerja. Perhatikan setiap Tusi yang dikerjakan sehingga setiap pekerjaan membuahkan hasil yang baik,” pungkas Kakanwil Hermansyah.
Rut Yohanes