Menghalangi Tugas Jurnalis Melanggar Undang-Undang Pers, Ada Apa? Dengan Pihak SPBU

Breaking News108 Dilihat

Sambas, TransTV45.Com|| Berawal dugaan Penyimpangan Bahan Bakar Minyak di SPBU Sungai Pinang, dua wartawan di intimidasi Pemilik SPBU, Sambas, Selasa (13/8/2024).

Wartawan Korban Intimidasi, Sam dan Ri  menjelaskan, bahwa kedatangan mereka melakukan liputan untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat, bahwa SPBU di Sungai Pinang selalu terjadi antrian yang memanjang di bahu jalan Raya, dan sekaligus ada dugaan Penyimpangan BBM yang menggunakan mobil siluman.

Ketika mereka melakukan peliputan tiba-tiba di hampiri 3 orang yang tidak dikenal, salah satunya mengaku  sebagai pemilik SPBU, Ungkapnya.

Salah seorang yang mengaku sebagai pemilik SPBU Sungai Pinang merampas Kamera dan Handphone milik Sam  dan Ri , Pelaku meminta video ataupun Gambar hasil liputan  investigasi untuk di hapus.

Atas kejadian intimidasi yang dilakukan oleh Pemilik SPBU Sungai Pinang (EF), berharap Aparat Penegak Hukum segera memantau aktivitas SPBU tersebut dan ketika ditemukan penyimpangan, Pihak Pertamina harus memberikan Sanksi kepada SPBU Sungai Pinang, Tutupnya. 

 Fakta  investigasi id  dan  Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *