Palu-TransTV45.Com|| Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan dan Komando Rayon Militer (Koramil) Palu Selatan untuk melaksanakan penggeledahan dan tes urine anak binaan, Jumat, (16/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta memastikan lingkungan yang bebas dari narkoba dan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.
Tak hanya jajaran LPKA, hadir pula jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu mengatakan, bahwa hal ini menjadi langkah konkret seluruh jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi anak-anak. Kolaborasi dengan APH dalam penggeledahan dan tes urine ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam penerapan P4GN,” ujar Revanda
Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang, namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan antara lain, dua buah sendok makan berbahan Stainless Steel, satu buah Baut ukuran 12 cm, satu buah peniti, satu buah ikat pinggang, dua buah Gagang Obeng, satu buah batok charger. Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan, untuk Pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan di Klinik Ceria LPKA bagi 17 anak binaan dan 20 Pegawai, semua hasilnya negatif.
Koordinator lapangan yang juga selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf, mengucapkan terima terima kasih atas jalinan sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak, sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar. “Dukungan penuh dari seluruh petugas dan rekan-rekan APH kami ucapkan terima kasih. Selanjutnya, adapun hasil penggeledahan tersebut akan kami musnahkan,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, M. Nur Amin, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas/Rutan dan LPKA. “Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk memastikan Lapas/Rutan dan LPKA dalam keadaan aman,” pesannya
Senada, Kepala Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan seraya melihat langkah ini sebagai langkah proaktif yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak binaan. “Mari bersama wujudkan Pemasyarakatan yang aman, nyaman dan tentram. Dengan begitu pola pembinaan dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya.
Rut Yohanes