Tulang Bawang – TransTV45.com|| 15 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang kembali menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang. Agenda utama rapat ini adalah Pembicaraan Tingkat II terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang serta Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang telah memberikan persetujuan terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut. “Keputusan ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Pj. Bupati Tulang Bawang dalam arahannya.
Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 telah melalui proses pembahasan yang mendalam oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait. Proses ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur Lampung melalui Biro Organisasi Setdaprov Lampung juga telah melakukan fasilitasi terhadap Raperda ini, yang hasilnya dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disetujuinya Raperda ini menjadi bukti nyata dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. “Keputusan yang diambil hari ini akan dilampirkan sebagai dokumen pelengkap permintaan nomor register kepada gubernur, dan nantinya akan segera disusun Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tambah Pj. Bupati.
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Meski masih terdapat kekurangan akibat keterbatasan anggaran, namun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. “Kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang dapat terwujud,” tutup Pj. Bupati.||
Harry