Lebong 21-08-2024 – Transtv45.com||Banyak aparatur sipil negara (ASN) ikut berhiporia dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, sadar atau tidak mereka dilarang oleh undang undang ikut dalam politik praktis baik melalui parpol maupun perorangan, ini yang terjadi saat ini di kabupaten Lebong. Banyak pjs kepala desa yang merupakan ASN karena jabatan memposting bakal calon dari incumbent (Bupati Lebong) yang akan mencalonkan diri lagi sebagai calon bupati diperiode selanjutnya, info yang di dapat dari berbagai pihak untuk pencalonan sudah cukup syarat untuk pendaftaran sebagai calon bupati Lebong, ini menjadi sorotan oleh ketua Sarikat Tani Bengkulu (STAB) kabupaten Lebong saudara Josi Maradona 21/08/2024 kepada awak media.
Jois maradona juga menyampaikan yang terjadi saat ini di kabupaten lebong terkait dengan proses pemilihan kepala daerah merupakan ancaman rusaknya demokrasi, aparatur sipil negara (ASN) Yang memiliki jabatan, mulai dari kepala dinas hingga pjs kepala Desa jelas jelas melakukan kampanye yang notabenenya tahapan kampanye belum, ini ancaman stabilitas keamanan di bumi swarang Patang stumang, selain itu kinerja Bawaslu juga kita pertanyakan, apa kerja Bawaslu, mulai panwascam hingga pengawasan ditingkat desa, kalian di bayar negara untuk bekerja sebagai wasit dalam Pemilukada, jangan menunggu laporan dari masyarakat, bila ada temuan kalian harus mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, ungkapnya dengan nada tegas.
Sorotan juga datang dari tokoh pemuda dari Lebong selatan saudara Siska Antoni, terkait netralitas ASN dan pejabat daerah, ia menyampaikan apa yang dilakukan para ASN dan pejabat bukan masyarakat tidak tau, ini ancaman bagi proses pemilihan kepala daerah, kalau mau ikut berpolitik lepaskan jabatan yang kalian (ASN) emban, jangan manfaatkan fasilitas negara untuk sukseskan bakal calon incumbent melenggang berkuasa, ingat kalian dibayar oleh negara bukan atasan atau pimpinan kalian, jelasnya,..
By(Cikak)