Lagi, Rupbasan Palu Pertahankan Nilai IKPA Sempurna dari KPPN

Breaking News102 Dilihat

Palu-TransTV45.Com|| Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu berhasil meraih nilai sempurna pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II tahun 2024.

Berdasarkan Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) Hermansyah Siregar dimomen syukuran Hari Dharma Karyadika ke 79 di Aula Garuda Kanwil Sulteng 19 Agustus 2024, Rupbasan Palu mendapatkan nilai akhir sebesar 100. Seluruh indikator kinerja pelaksanaan anggaran berhasil mendapatkan poin maksimal.

PLT. Kepala Rupbasan Kelas I Palu, Idris Pirade Paserang memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas capaian ini. Ia mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah diberikan.

Sebagai informasi, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga. IKPA diukur dengan mempertimbangkan 3 aspek yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Kualitas Perencanaan Anggaran diukur berdasarkan nilai pada indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA. Selanjutnya, Kualitas Pelaksanaan Anggaran diukur melalui indikator penyerapan anggaran, belanja kontraktual, peyelesaian tagihan, serta pengelolaan UP dan TUP. Terakhir, untuk kualitas hasil pelaksanaan anggaran diukur dengan capaian output satuan kerja.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *