KPU SBB: Berkas Bakal Calon Tidak Lengkap Akan Dikembalikan

Berita, Daerah130 Dilihat

SBB. TransTV45.com ||KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua KPU SBB, Abuani Kasilaya. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Abuani Kasilaya menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat yang berlangsung di Aula Mitra Hotel, Desa Piru, Minggu (25/08/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kasilaya menekankan bahwa semua persyaratan administrasi harus dipenuhi oleh setiap calon tanpa pengecualian. Jika terdapat berkas atau dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan, KPU akan mengembalikan berkas tersebut kepada calon untuk dilengkapi.

Kasilaya menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen KPU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilihan kepala daerah.

Selain itu, KPU SBB berjanji akan bekerja secara profesional dan independen dalam mengawal setiap tahapan pemilihan.

KPU juga membuka ruang bagi partai politik dan calon untuk berkonsultasi terkait persyaratan atau proses pendaftaran yang mungkin belum dipahami sepenuhnya.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024.**S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *