Sambas,TransTV45.com. ||Kisah tragis dialami pekerja bangunan, Andre (49) warga Rt 008/Rw 003 Dusun Batangan, Desa Lorong, kecamatan Sambas. Andre meninggal dunia akibat tersengat listrik saat melakukan pekerjaan perehapan di gedung kantor Dinas BKPSDAMD Kabupaten Sambas.
Musibah terjadi saat korban bersama rekan nya melakukan melakukan pekerjaan perehapan plapon pada hari minggu 25 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 Wib.
Kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal nya seorang pekerja,saat melakukan pekerjaan nya di kantor Dinas BKPSDMAD Sambas pada Minggu sore kemarin di benarkan oleh PJ Dinas BKPSDMAD (Dedy Nur),
” kronologis kejadian nya seperti apa saya kurang tau,namun di lihat dan dari kabar yang kami dapat dari pekerja ,kecelakaan yang meninggal akibat kesetrum dari aliran listrik”. Ujar nya
Dari kejadian tersebut di ceritakan kronologis kejadian oleh 2 saksi sebagai pekerja saat korban mengalami kecelakaan sampai meninggal,di ceritakan oleh salah satu teman korban/almarhum Amat Mudren (50) saat di wawancara.
“Waktu sebelum almarhum korban kecelakaan meninggal,pada wakt itu almarhum sedang mengatakan ke saya saat ke dengaran suara azan waktu ashar ,shalat dulu,kata almarhum,saya pun turun untuk melakukan shalat ashar di mushola bupati,tidak berselang lama setelah saya shalat saya ganti baju untuk melanjutkan pekerjaan karena mau cepat,sayapun lansung naik ke atas,saya lihat almarhum sudah tergeletak dengan posisi terbaring,kemudian saya sentuh almarhum ada rasa nyetrom/aliran listrik,lalu saya tarik almarhum pakai tali untk menjauh kan dari aliran listrik karena di situ ada kabel AC,almarhum sempat di larikan ke RSUD Sambas dan di nyatakan sudah meninggal dunia,”jelas Amat.
Lanjut Amat, pelaksanaan pekerjaan yang kami kerjakan itu arahan dari pihak kontraktor atas nama Robi melalui Dinas PUPR Kabupaten Sambas,dan kami melaksanakan pekerjaan itu hari Sabtu dan hari Minggu saja,karena pada hari lain kami bekerja di tempat lain. Dengan kejadian itu Pihak keluarga almarhum dan saya sudah di datangi oleh pihak Dinas PUPR,”imbuhnya dengan nada suasana berduka.
Dengan kejadian tragis yang mengakibatkan nyawa melayang seorang pekerja bangunan tentu ini diduga ada kelalaian dalam pengawasan dan tanpa ada pengaman/septi untuk pekerja, karena sebuah pelaksanaan pekerjaan/proyek yang menggunakan anggaran dari pemerintah,tentu sudah di atur dan di tentukan oleh aturan kaedah-kaedah dalam sebuah pelaksanaan proyek.
Publish:Eddy
Mulyono /tim