Palu-TransTV45.Com|| Idris Pirade Paserang, S.Sos., secara resmi dilantik sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu. Pelantikan ini berlangsung di Aula Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada Kamis (29/8/2024).
Bersama Idris, sebanyak 25 pejabat lainnya, baik di level manajerial maupun non-manajerial, juga dilantik dalam acara yang sama. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik. “Kami berharap bapak ibu bisa secepatnya beradaptasi dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hermansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar jajaran untuk menciptakan inovasi dan meraih prestasi bersama. “Kolaborasi dan sinergitas antar jajaran juga penting, untuk menciptakan inovasi dan meraih prestasi bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara itu, Idris Pirade dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Rupbasan Kelas I Palu. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dapat dilantik sebagai Kepala Rupbasan, dengan begini dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan di Rupbasan Kelas I Palu,” ungkapnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palu, Sigi dan Donggala.
Rut Yohanes