Palu-TransTV45.Com|| Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengadakan pertemuan perdana dengan Ketua DWP yang baru, Ny. Siti Sunariyah Kafi, Sabtu (31/8/2024) pagi. Pertemuan ini menandai awal perkenalan Ketua DWP yang baru dengan para anggotanya.
Bertempat di aula LPKA Palu, kegiatan bulanan rutin DWP bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar anggota DWP dan meningkatkan kualitas keluarga ASN.
Dalam sambutannya, Ny. Siti Sunariyah Kafi, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas sambutan hangat dan ramah yang diberikan oleh seluruh pengurus dan anggota DWP LPKA Palu. Beliau mengungkapkan kebanggaannya atas kesempatan untuk memimpin organisasi ini dan berkomitmen dalam mendorong perkembangan dan kemajuan DWP LPKA Palu.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas sambutan hangat ini. Bersama-sama, kita jadikan DWP LPKA Palu sebagai wadah dalam membangun kebersamaan dan menjaga kekompakkan serta kontributor nyata dalam mendukung tugas dan tanggung jawab suami dalam bekerja,” kata Ny. Siti dalam sambutannya.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan laporan mengenai kegiatan DWP LPKA Palu Periode 2021 – 2024. Para anggota DWP LPKA Palu secara komprehensif memaparkan berbagai aktivitas yang telah dilakukan, saldo keuangan DWP, hingga pembentukan kepengurusan DWP yang baru.
Pertemuan perdana ini mencerminkan semangat kesatuan dan komitmen DWP LPKA Palu dalam memajukan Instansi dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kepemimpinan baru yang penuh semangat dari Ny. Siti Sunariyah Kafi diharapkan DWP LPKA Palu akan semakin maju dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan, sosial dan penunjang keberhasilan kerja suami.
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Muhammad Kafi yang juga sebagai penasihat DWP LPKA Palu, meminta kepada seluruh jajarannya yang telah berkeluarga untuk mengajak para istri agar aktif dalam pertemuan rutin bulanan DWP LPKA Palu.
“Sangat dibutuhkan peran istri dalam mendukung dan mendorong suami untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam bekerja. Organisasi DWP mampu berkontribusi dalam melindungi, memberdayakan dan memajukan kaum perempuan utamanya para istri ASN yang memerlukan pendampingan, pembinaan, motivasi serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi anggotanya,” pungkas Kepala LPKA Kafi.
Rut Yohanes