Pengurus Koperasi “BERDIKARI” Lepas Tangan, Ratusan Juta Uang Nasabah Raib

Breaking News148 Dilihat

Sambas,TransTV45.com||Sedih dan sangat miris yang dirasakan warga Desa Sarang Burung Usrat Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas Kalimanatan Barat. Pasalnya uang simpanan nasabah selama bertahun tahun di Koperasi “Berdikari”   hingga kini tanpa adanya kejelasan dari pengurus Koperasi tersebut .(03 September 2024)

Beberapa nasabah pun sempat mendatangi Polres Sambas dan Dinas Disperindagkop yang berharap ada kejelasan dari hak simpanan mereka di Koperasi “Berdikari”. (Selasa, 03 September 2024)

Berdasarkan berita acara tanggal 06 Juni 2023 yang bertempat di kantor Desa Sarang Burung Usrat Kecamatan Jawai dilaksanakan musyawarah dan kesepakatan bersama tentang pertanggungjawaban simpan pinjam koperasi “BERDIKARI” yang terletak diDesa Sarang Burung Usrat.

Didalam rapat tersebut telah dicapai kata sepakat dengan butir kesepakatan sebagai berikut :

A). Bahwa uang nasabah yang terpakai sebesar Rp. 445.000.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dan uang tersebut murni terpakai oleh saudari Lena Sendut sendiri tanpa terkait dengan pengurus Koperasi yang lain (Suryani dan Rimalita).

B). Bahwa Lena Sendut siap membayar secara cicil dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal berita acara ini dibuat dan selebihnya akan siap bertanggung jawab memberikan uang nasabah sampai lunas.

Salah satu Nasabah Koperasi ” Berdikari” menyampaikan saat  di wawancara oleh awak media ini ,menyesalkan tindakan para pengurus Ketua,Sekretaris,dan Bendahara seakan lepas tangan/tidak bertanggung jawab yang kini tidak ada penyelesaian untuk pembayaran yang di beri waktu tengang 6 bulan ,terhitung dari tanggal 6 Juni 2023.

“Kami berharap kepada Pengurus Koperasi Berdikari bisa menyelesaikan pembayaran simpan pinjam yang telah di janjikan untuk menyelesaikan pembayaran  uang kami.

Dan kami minta kepada Ketua jangan lepas tangan,jangan hanya mau ngambil uang kami,tapi tidak mau membayar,”tutur nya dengan nada kesal.

Lanjutnya,”kalau masalah ini tidak ada tanggung jawab dari pengurus koperasi Berdikari,akan kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Publish: Eddy

Reforter: Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *