Anggaran Dana Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Tidak Transparan dan Perlu di Pertanyakan

Berita, Daerah95 Dilihat

Deli Serdang, TransTV45.com ||Anggaran Dana desa cinta damai tidak transparan dan perlu di pertanyakan tidak terpangpang papan informasi atau APBDes desa cinta dame dengan anggaran sangat besar tapi tidak ada nomen klator kemana perincian anggaran keuangan desa tersebut

Pada hari Selasa,03/09/2024 sekitar pukul 2: 30 ketika awak media trans tv 45com berkunjung ke desa cinta damai tidak satupun di temukan perangkat desa walau sudah selesai jam istirahat awak media trans tv 45 com sangat menyayangkan sikap tingkah kinerja ibu kepala desa cinta damai atas tidak terpampang nya kegiatan desa walau pun sudah pencairan tahap pertama, Dan juga dana anggaran untuk pembuatan papan informasi desa di anggarkan.

“Salah seorang perangkat desa cinta damai bermarga Simanjuntak ketika awak media menyambangi, perangkat desa bahwa ibu kepala desa tidak berada di tempat kata kadus pada media ,lalu media bertanya pada kadus.boleh di telpon ibu kades pak ,lalu Kadus menjawab .ibu kades kami di lapangan kerna banyak kegiatan desa ungkap kades , lalu media bertanya lagi boleh kami mintak nmr ibu kades agar kami bisa konfirmasi, lalu kadus menjawab nmr ibu kades tidak bisa sembarangan di kasih kerna kami nanti kena caci maki kata Kadus pada media trans tv 45 com

*Diduga ibu kepala desa cinta damai : josevina, Tambunan,S,p,D, tidak transparan tentang pengelolaan dana desa di karena kan tidak mengikuti peraturan menteri dalam negeri nomor 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis di desa , negara republik Indonesia tahun 2014 nomor 2091 ; atau tentang pengelolaan dana desa peraturan daerah nomor 6 tahun 2017 tentang pengelola keuangan dan aset desa tahun 2016 bahwa peraturan nomor 33 tahun 2023 sampai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 bahwa pengelolaan keuangan itu secara transparan , namun kepala desa cinta damai tidak mengindahkan peraturan tersebut,

” Dimintak pihak aparat penegak hukum dan inspektorat agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja kades cinta damai akibat tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan merasa sepele , padahal setiap anggaran dana desa tersebut selalu transparan , dan dimintak pihak kecamatan Dan kabupaten agar mengawasi kinerja kepala desa cinta damai tersebut.**

Pengirim brita Hendry Dan tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *