Sambas, TransTV45.com. : Dalam rangka fasilitasi pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Sambas mengadakan kegiatan dengan tema ” Peningkatan Kapasitas Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024″ yang di laksanakan di Hotel Pantura Jaya. (Jum’at, 6 September 2024)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua dan kordiv penyelesaian Sengketa Panwaslu kecamatan Se – Kabupaten Sambas, rekan jurnalis dan menghadirkan narasumber Andi Fachrizal, S. Pd dan Marhasak Reinardo Sinaga, SH selaku wakil ketua Komisi Informasi Kalbar.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sambas melalui Syiki Heri, S. Pd menyampaikan,
” Fasilitasi pembinaan SDM dibidang penyelesaian Sengketa sangat penting bagi Panwas pemilu dalam menjalankan tugas karna sebagai penyelenggara pemilu, peningkatan kapasitas dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2024 ini sangat penting, sangat perlu dan merupakan agenda utama dari Bawaslu yang dihadapkan dengan tugas – tugas di lapangan “. Ujar nya
Dalam kesempatan yang sama M. Reinardo Sinaga, SH selaku wakil ketua Komisi Informasi Kalbar memaparkan materi, sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkan nya keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten /Kota.
Sengketa antar – peserta pemilu terjadi karena ada hak peserta pemilu yang di rugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses pemilu.
Publish: Eddy
Reforter:Mulyono