Aliansi Masyarakat Singkawang Hearing Bersama Polres Singkawang Dalam Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur.

Kriminal202 Dilihat

Singkawang, kalbar – TransTV45.com || Terkait viral nya kasus asusila pencabulan anak dibawah umur di kota Singkawang yang belum ada titik terangnya, maka Aliansi Masyarakat Singkawang merasa prihatin dengan korban pencabulan. Selasa (10/09/2024) pukul 13.30 wib.

Aliansi Masyarakat Singkawang hanya ingin menanyakan kasus tersangka sudah sampai dimana? Karena desas desus di kalangan masyarakat yang belum mendapatkan kepastian hukum tentang pelaku.

Hariyanto salah satu warga Singkawang mengatakan saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, Ini kasus tidak main-main saya menangani permasalahan kasus ini sangat-sangat miris hati saya, saya tidak ada kepentingan di belakang ini dan tidak ada unsur partai politik.

Dari pertama sampai sekarang baru saya berkomunikasi dengan kawan-kawan di LSM G2 kemudian OKP, Buruh dan sebagainya menjelaskanlah perkara ini sehingga mereka bisa mengerti untuk membantu saya di dalam menyelesaikan diskusi tadi bahwa informasi ini yang kita terima dari atas tersangka ini dalam penilaian pertama tidak koperatif.

Setelah ditetapkan tersangka di tanggal 16 Agustus kemudian beliau mendapat panggilan pertama, kemudian panggilan kedua, ternyata beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan ini yang atau tersangka ini sakit.

Dari hasil pengecekan dari polres ternyata ada surat keterangan sakit beliau untuk perawatan yang sakitnya selama kurang lebih informasi yang kami terima ini tanggal 27 September batasnya.

Pertanyaannya kalau di tanggal 17 beliau masih di lantik kami berharap pihak kepolisian untuk mengamankannya supaya melanjutkan proses perkara, kalau yang bersangkutan betul-betul sakit maka tanggal 17 tidak perlu datang untuk dilantik,

Kalau ini tidak dilakukan oleh kepolisian bahwa hasil kesuksesan kawan-kawan baik dari buruk mahasiswa dan sebagainya dari okp kami berbondong-bondong akan mengirim surat sebelum tanggal 17 untuk menangkap yang bersangkutan untuk dibawa ke polres atau kami serahkan kepada PPA supaya persoalannya ini cepat selesai.ungkapnya.

“Kanit Reskrim Singkawang menerangkan, kami sudah menjalankan tugas kami dengan bertahap sesuai dengan aturan, pelaku sudah kami panggil dan pelaku sudah mengakui kesalahan nya. Panggilan kedua pelaku tidak hadir dikarena kan sakit dan itu menurut surat keterangan sakit dari pelaku. Terang nya lagi, percaya lah dengan kami dan kami tidak main-main apalagi ini kasus pencabulan anak dibawah umur,Ungkapnya”.

Deni Isnaeni LSM G2 Singkawang mengatakan, saya sebagai masyarakat Singkawang sangat menyayangkan Pelaku (HA) bisa melakukan hal sebejat itu, padahal dia sebagai pemuka masyarakat dan menjadi dewan terpilih 2024-2029.

Dan miris nya lagi saat pemanggilan kedua pelaku ini mangkir dan menyatakan sakit yang mana di dalam surat keterangan sakit itu samapi tanggal 27 september 2024.

Apa bila pada tanggal 17 September 2024 nanti saat pelantikan dewan terpilih di kota Singkawang, dan si pelaku ini hadir disaat pelantikan maka itu sudah pembohongan publik, kami akan meminta aparat kepolisian menangkap si pelaku untuk di proses. Tegas Deni.

Lanjut perwakilan dari mahasiswa HMI Singkawang IKSHAN dengan pertanyaan yang sama. Kami dari HMI ingin bertanya terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini sudah sampai dimana, karena ada kami dengar bahwa pelaku ini seperti kebal hukum, saat pemanggilan yang kedua pelaku tidak hadir dan mangkir. Harap kami kepada pihak kepolisian Singkawang tolong segera tangkap pelaku karena sudah di tetapkan sebagai tersangka.jelasnya.

Tanggapan Mahesa ketua Buruh Singkawang (Serbuk) jika pada tanggal 17 September 2024 pelaku hadir saat pelantikan dewan terpilih 2024-2029 maka kami akan demo di kantor DPRD, karena sesuai dengan surat pernyataan sakit nya sampai tanggal 27 September, jikq (HA) hadir maka kita semua telah ditipu nya dengan dalih sakit, dan saya akan menurunkan anggota buruh untuk melakukan Demo aksi damai.tuturnya.

Sambung PH korban Roby Sanjaya,SH menerangkan, kami ada beberapa orang dari tim PH korban sangat merasa iba dengan kejadian yang menjmpa korban asusila ini apa lagi korban ini masih dibawah umur, kami minta kepada pihak kepolisian polres Singkawang segera tangkap predator itu, ungkapnya singkat.

Turut hadir haering dipolres Singkawang, Hariyanto(anong), Deni Isnaeni LSM G2, HMI dan kawan-kawan, Mahesa perwakilan Buruh (serbuk), ||Jurnalis:Sukesih

(Editor:Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *