Palu-TransTV45.Com||Dalam kurun waktu Desember 2023 hingga September 2024, Polsek Mantikulore telah menangani 121 laporan polisi dengan 77 kasus yang berhasil diselesaikan. Empat penyidik di Polsek tersebut bekerja keras dalam mengusut berbagai kasus.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 53 kasus, menjadikannya kasus yang paling sering terjadi di wilayahnya.
“Selain itu, ada 10 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 kasus pencurian dengan pemerasan, 12 kasus pencurian biasa, 13 kasus penganiayaan, 2 kasus penipuan, 20 kasus penggelapan, dan 8 kasus pengeroyokan,” jelas Siti.
Ia menambahkan, banyak pelaku yang menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba dan berjudi online. Modus kejahatan yang digunakan bervariasi, mulai dari test drive.
kendaraan yang tidak dikembalikan, meminjam kendaraan dengan dalih membeli makanan, hingga menjual kendaraan curian secara daring.
Sebagai upaya pencegahan, Polsek berusaha melakukan pembinaan kepada para pelaku dengan menempatkan mereka di pesantren, agar mereka dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik ketika bebas.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Rut Yohanes