Maki Jatim Serukan Pilih Surat Kosong

Breaking News528 Dilihat

Surabaya-TransTV45.Com|| Audiensi Maki jatim saat audiensi dengan KPU Surabaya Jawa Timur, MI -Dalam proses demokrasi ini, seringkali muncul berbagai istilah dan konsep yang mungkin tidak familiar bagi sebagian orang.

Salah satu istilah yang mungkin pernah didengar saat Pilkada adalah kotak kosong.

Ketua Maki Korwil Jatim, Heru Satrriyo menyatakan, pihaknya menyiapkan skenario jika Pilkada 2024 dimenangkan kotak kosong.

Dia menjelaskan bahwa apabila kotak kosong yang menang, maka undang-undang Pilkada mengatur bahwa pemilihan kepala daerah harus diulang.

“Jika kotak kosong yang menang, sesuai aturan, kita harus menunggu kebijakan lebih lanjut. Ada skenario yang mungkin terjadi, pilkada ulang digelar di tahun berikutnya, atau menunggu hingga jadwal Pilkada reguler berikutnya pada 2024,” katanya, Kamis (12/9/2024).

Heru Satriyo Korwil MAKI Jatim menyatakan bahwa sosialisasi mengenai kotak kosong di beberapa wilayah dengan calon tunggal, seperti di Surabaya, Gresik, Ngawi, Pasuruan, Kediri dan beberapa kota/kabupaten lain, masih minim dan tidak profesional.

Menurut Heru Satriyo, meskipun regulasi KPU tidak secara eksplisit mengatur mekanisme kampanye untuk kotak kosong, namun kesetaraan informasi antara kotak kosong dan pasangan calon (paslon) seharusnya dijaga sebagaimana harusnya.

“Kami mendukung semangat kotak kosong ini, sebab masyarakat harus tahu pilihan yang akan mereka pilih, terutama ketika menghadapi calon tunggal di beberapa kota dan kabupaten.

Sosialisasi kotak kosong harus di gelorakan secara gamblang dengan jelas agar masyarakat memahami sejarah dan pentingnya pilihan ini,” ujar Heru, Kamis (12/09) di Gedung KPU Jatim.

Ketua Maki jatim saat konfrensi pers di gedung KPU jatim.Maki jatim juga menyebutkan beberapa kasus di mana paslon tunggal membentuk tim sukses yang sangat besar meski hanya menghadapi kotak kosong,seakan mereka takut akan kekalahannya nanti.

“Hal Ini membuktikan bahwa mereka (paslon) menganggap kotak kosong memiliki potensi besar untuk menang, yang berarti kotak kosong harus diberikan hak yang sama dalam sosialisasi dalam memilih ,”imbuhnya.

Heru meminta KPU memberikan hak yang setara dalam surat suara antara gambar paslon dan kotak kosong, serta memastikan bahwa saksi kotak kosong diperbolehkan berada di TPS saat pemilihan nanti.

Jika ada penolakan terhadap sosialisasi kotak kosong, MAKI Jatim berkomitmen untuk melawan jika ada pelanggaran nanti di lapangan dan akan segera melaporkan ke bawaslu.

Selain itu, Maki Jatim juga mengungkapkan rencana untuk menggelar kampanye secara serentak terkait kotak kosong secara aktif di 2 kota dan 3 kabupaten mulai 22 September 2024.

Setelah penetapan calon. Mereka akan mengajak masyarakat untuk memahami pilihan kotak kosong melalui sosialisasi langsung di lapangan melalui truk secara berjalan melalui 2 kota dan 3 kabupaten.

“Jika kotak kosong menang, itu adalah bukti bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan Paslon yang maju. Ini menjadi signal bahwa kepercayaan publik harus dikembalikan untuk politik di masa depan dalam daerah tersebut,” pungkas Ketua Maki jatim.

 

Nina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *