Terkait Data Mobil Dinas, LPPNRI Kampar Layangkan Surat ke PPID

 

Kampar Riau, TransTV45.com || Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar, Selasa tanggal 17/9/2024.

LPPNRI Kampar melayangkan surat ke PPID Kampar terkait kasus mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Yang masih banyak dikuasai oleh pihak/orang yang tidak berhak memakai nya.

Anggota LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota setelah selesai menyerahkan surat ke PPID Kampar mengatakan, kami dari LPPNRI Kampar telah menyurati PPID terkait permasalahan mobil dinas milik Pemkab Kampar.

“Surat yang kami layangkan ke PPID Kampar tersebut setelah kami menyurati BPKAD Kampar dan pihak BPKAD Kampar melemparkan bola ke PPID Kampar terkait data mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya,” terang Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, tujuan kami dari LPPNRI Kampar hanya untuk menyelamatkan aset Kampar, khususnya mobil dinas. Selama ini Bupati Kampar maupun Pj Bupati Kampar belum mampu menyelamatkan mobil dinas.

Sampai saat ini Pj Bupati Kampar masih setengah hati untuk menarik mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya. Karena sampai ini baru 12 usulan penarikan mobil dinas ke Kejari Kampar.

Kita menduga Pj Bupati Kampar Hambali takut untuk melakukan usulan penarikan mobil dinas ke Kejari Kampar, karena masih banyak mobil dinas dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya sampai saat ini.

Menurut Daulat Panjaitan, rasa takut seorang Pj Bupati Kampar untuk menarik mobil dinas dari tangan orang yang tidak berhak memakai adalah hal yang wajar. Oleh sebab itu kami dari LPPNRI Kampar mendukung dan membantu ada nya niat dari Pj Bupati Kampar untuk usaha menertibkan mobil dinas, ucap Daulat.** (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *