Nias Utara – Transtv45.com || Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara. Selasa (17/09/2024)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sukanto Waruwu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Sekwan, serta kepala OPD di lingkup Kabupaten Nias Utara.
Hasil rapat menyepakati bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 Kabupaten Nias Utara disetujui untuk ditetapkan.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan DPRD pun dilakukan sebagai tindak lanjut.
(Darmawan Zalukhu)