Palu-TransTV45.Com|| Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu, Idris Pirade, bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah sitaan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kelurahan Mamboro, Jumat (20/9). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan KPK di Rupbasan Palu pada hari sebelumnya.
Tanah seluas 1.335M² tersebut saat ini berada dalam pengawasan Rupbasan Palu. Dalam kunjungan ini, Kepala Rupbasan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tricipto, serta staf lainnya. Idris Pirade memberikan arahan kepada Kasubsi Adpel agar secara rutin melakukan pengecekan dan perawatan terhadap tanah sitaan tersebut.
Di tempat lain, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang mengetahui kegiatan tersebut menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Kepala Rupbasan Palu. “Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga aset negara yang disita,” ujar Hermansyah.
Rut Yohanes