Bengkayang, kalbar – TransTV45.com || Koordinasi Sat Polair Polres Bengkayang dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan permasalahan konflik antara nelayan Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Bengkayang yang terjadi di Perairan Pulau Semesak Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, yang terjadi pada hari selasa tanggal 17 September 2024.
Telah dilaksanakan koordinasi mambahas tindak lanjut hasil kesepakatan permasalahan konflik antara nelayan Mempawah dan nelayan Bengkayang, terkait penitipan kapal nelayan mempawah di Dusun Sungai Soga, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Rabu (25/09/2024) pukul 09.30 wib hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan, Kasat Polair Polres Bengkayang, Kbo Sat Polair Polres Bengkayang, Anggota Sat Polair Polres Bengkayang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kades Karimunting, Sat Polair Polres Mempawah (Via telp), Dinas Perikanan Kab. Bengkayang (Via telp).
Kasat Polair Polres Bengkayang, menyampaikan agar kapal nelayan mempawah yang di titipkan di Dusun Sui Soga Desa Karimunting untuk di pindah titipkan di Sat Polair Polres Bengkayang demi menimalisir hal-hal yang tidak di inginkan, kemudian selanjutnya untuk di serahkan ke pemiliknya (nelayan mempawah).
Lanjut Kasi pemerintahan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, bahwa pihak kecamatan siap memfasilitasi tempat apabila akan di adakan mediasi lanjutan untuk penyelesaian terkait penitipan kapal nelayan mempawah.
Iskandar, S.Pd selaku Kades Karimunting menyampaikan, pihak Pemdes Karimunting akan segera menyampaikan kepada para nelayan yang terlibat untuk segera menyerahkan titipan Kepada nelayan kepada pihak kemanan (Sat Polair) agar di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.ucapnya
Sat Polair Mempawah mengatakan
bahwa sudah melakukan penggalangan terhadap tokoh nelayan Kabupaten Mempawah agar permasalahan ini bisa di selesaikan melalui proses kekeluargaan ucap nya melalui telpon.
Melalui Via telpon Dinas Perikanan Dan Kelautan Bengkayang Menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah di tindak lanjuti oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalbar dan sudah menjadwalkan akan turun ke lapangan pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 untuk bertemu langsung dengan nelayan di Kabupaten Bengkayang maupun Kabupaten Mempawah.||Jurnalis:Suparman