Kepahiang Transtv45.com- Berdasarkan Peraturan Permendagri Penambahan masa jabatan yang mana telah di kukuhkan pada tanggal 24 September 2024 maka dengan ketentuan yang sudah di tetapkan maka di kesempatan yang berati ini Pemdes Taba Santing Kecamatan Tebar Karai Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu Melaksanakan Musdes RPJMDES Perubahan gunah menerangkan
kepada lapisan msasarkat tentang adanya perubahan dan penambahan dana kinerja maka kegiatan yang akan di laksanakan di sesen terakhir menjelang akhir tahun 2024 dengan usulan usulan masyarakat Pemdes Taba Santing Menampung semua aspirasi masyarakat baik berupa Penerang ngan jalan pembangunan jalan dan peningkatan pasilitas masyarakat lainny,kegiatan ini di laksanakan di gedung kantor desa taba Santing,Rabun 25-9-2024
“Kami selalu menampung semua aspirasi masyarakat sehingga apa pun yang di inginkan oleh masrakat akan selalu kami upayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan kita bersama terutama kemajuan Desa Taba Santing ini,maka dari itu kami selalu memintak kepada seluru lapisan masrakat mari kita bahu membahu membangun desa ini baik dari peningkatan SDM sampai peningkatan pasilitas Desa demi mencapai peningkatan Desa ini dengan sempurna,Tutur Riskon Trunajaya S.pd
“Lanjutnya” Dengan Pertemuan Musdes RPJMDES ini kami Memintak semua Aspirasi masrakat dapat di sampaikan maka kami pemerintah desa akan mengupayakan di ahir tahun ini namun jika tidak terkaper di tahun ini akan kami upayakan di tahun depan dengan maksimal sehingga apa apa yang masyarakat inginkan bisa kami realisasikan dengan baik,tutup kepala desa Taba Santing
Didalam kegiatan ini turut hadir langsung Camat Tebar Karai,Bhabinkantipmas, Bhabinsah,TPK,PDTI,TA,PD Ketua BPD,Pemuka Masyarakat,dan seluru Pemdes Taba santing.
By fb