Tanjung Pandan Belitung – TransTV45.com || Ketenangan dan kepercayaan masyarakat kepada institusi perbankan khususnya BRI seolah ternoda, oleh ulah Oknum oknum Bank yang di duga bekerja sama dengan para oknum calo KUR BRI., yang telah memakan Korban masyarakat yg tidak pernah berhutang di Bank ataupun ikut KUR BRI, tiba tiba mereka tercatat mempunyai Hutang, dan mempunyai catatan hitam di Bank sebagai penunggak Hutang, yang menurut mereka tidak pernah mereka lakukan.
Korban korban yang telah menjadi korban dari KUR BRI sudah pernah di beritakan di beberapa media online beberapa waktu lalu seperti Atas nama : Ramadoni, Angga, ibu Nova, Jefri, dan Indika yg kesemuanya ternyata benar tidak pernah berhutang di KUR BRI, tapi mempunyai catatan hutang., yg di duga akibatkan oleh kerja sama Oknum oknum Bank dengan para calo, hal ini di buktikan dari pengakuan dari oknum Bank unit air Merbau kepada kelima korban dan berusaha meminta perdamaian dan meminta korban tidak melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.
Tim wartawan TransTV 45 terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber termasuk wawancara dengan Mantan Pegawai BRI yg kita sebut saja dengan MR, dalam wawancara pada hari Rabu 25 september 2024 di salah satu warkop di tanjung Pandan, MR kembali mengungkapkan fakta fakta yg di ketahuinya selama menjadi karyawan Bank BRI, dalam wawancara itu MR mengungkapkan bahwa kasus KUR BRI yg menimpa Ramadoni CS.. Terjadi karena Ulah Oknum oknum yg ingin memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan, dan celah celah kelemahan dari proses Pelaksanaan Kredit di unit unit BRI., dalam hal ini mereka bekerja sama antara calo, petugas lapangan KUR, mantri KUR, dan Kepala Unit selaku pejabat yg berwenang memutuskan Kredit KUR nominal sampai 50 juta per Orangnya di unit BRI.,
Oknum oknum BRI itu mengetahui bahwa pinjaman KUR yg di berikan kepada masyarakat ini merupakan Kredit lunak dengan bunga rendah untuk masyarakat yg punya usaha dan ingin meningkatkan usahanya, pada prakteknya di berikan kepada sembarang orang bermodalkan KTP dan KK, ya.. Mau gimana lagi mereka yang ngatur…, pinjaman KUR BRI ini di bek up oleh Asuransi jika Nasabah Gagal bayar,. Inilah yg di manfaatkan mereka., lebih lanjut menurut MR mereka ( oknum oknum) di bank itu bisa di katakan Korupsi, karena dana KUR ini adalah dana milik negara, mereka dengan seenaknya mencairkannya atas nama KTP dan KK masyarakat yg pada umumnya di iming iming mendapat Bantuan dari Bank oleh para calo., selanjutnya KTP dan KK tersebut di proses dan di ajukan Kredit ke Bank ( KUR), tanpa ijin dan tanpa di ketahui oleh pemilik KTP.
Ketika wartawan menanyakan kenapa sampai bisa di buat buku rekening dan di cairkannya dana KUR ke orang lain selain atas nama KTP., MR menjawab, ” Bang.. Karena mereka semua yg bekerja di unit itu atas perintah dan pengawasan kepala unit mereka nurut aja ,maklum mereka sebagian CS dan Teller Bank di unit unit Bank BRI itu kebanyakan pegawai kontrak.gak mungkin berani protes.,
Selama ini jika timbul permasalahan pasti mereka mengorbankan pegawai rendahan kontrak ini yg mereka jadikan tumbal ( di pecat).
Penutup wawancara MR mengatakan,
“Saya sangat cinta kepada Bank BRI yg pernah menjdi tempat kerja Saya, jangan sampai Rusak oleh ulah Oknum, dan Saya mengharapkan agar penegak hukum dapat menangani permasalahan masyarakat ini yang telah di rugikan baik secara materi maupun mental mereka karena nama mereka sudah di rusak oleh oknum oknum tersebut.”
Menyikapi permasalahan ini Sekretaris Jenderal DPP LSM TEMPUR ( Lembaga Swadaya masyarakat Tim Pembela Untuk Rakyat) Sabriansyah.SKM angkat bicara kepada awak media ,
” Menyikapi indikasi korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan Program KUR BRI unit unit di Belitung ini.. Saya meminta kepada aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Negeri Belitung untuk memproses sesegera mungkin oknum oknum, yang diduga terlibat dalam konspirasi jahat yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Tim Redaksi.