Beberapa Masyarakat Sungai Duri Mempertanyakan Alat Berat Masuk Ke Lokasi Tanah Sengketa, Atas Perintah Siapa?

Breaking News246 Dilihat

Bengkayang, kalbar – TransTV45.com || Kasus tanah yang digarap oleh warga sungai duri yang belum menghasilkan titik terang dan kedua belah pihak saling mengklaim tanah yang luas nya kurang lebih 4 hektar, Rt 02 / Rw 03 Dusun cahaya selatan, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, jumat (27/09/2024)

Beberapa orang perwakilan masyarakat sungai duri Rt 02 / Rw 03 mempertanyakan dan bertanya kepada pemilik alat berat atau kepada perwakilan pihak perusahaan mengenai alat berat masuk atas suruhan siapa?

EL perwakilan dari pihak perusahaan alat berat yang telah dikontrak oleh Ajin menerangkan bahwa kami telah diminta mengerjakan lahan menggunakan exsapator PC 75, dan dalam surat pernyataan yang kami buat bahwa lahan yang akan kami kerjakan tidak bermasalah dengan siapa pun dan dalam pengerjaan selama 13 hari. Ucap El

Lanjut El kepada beberapa warga, kalau begini kita telpon saja Ajin biar kita semua tahu siapa yang menyuruh dan dimana lokasi yang harus kami kerja kan kata EL, tak lama kemudian Ajin tiba di tempat warkop yang mana tempat warga berdialog, Ajin mengatakan saya juga tidak tahu, saya disuruh sewa alat untuk kerja kan lahan dibelakang, dan nanti lah saya telpon Hendi bertanya harus bagama, ucap Ajin.

Herman salah satu warga yang mengklaim tanam tumbuh diatas lahan garapan nya mengatakan, masa kamu tidak tahu dimana lahan yang harus dikerjakan, dam kamu sudah tahu lahan tersebut masih sengketa kenapa kamu berani mau masuk kan alat berat di areal tersebut, beratikan kami sudah tahu. Ucap herman dengan sedikit kesal.

Kuasa hukum dari warga yang mengklaim lahan tersebut mengatakan kepada pihak Polsek untuk menyidik warga yang merasa ingin memiliki lahan tersebut, kok mereka berani mengatakan tanah itu milik mereka, atas dasar apa mereka bisa mengatakan itu tanah mereka? Kalau berdasarkan SPT yang mereka miliki itu jelas sudah salah, karena SPT yang mereka buat adalah ditahun lebih muda dari SPT lahan garapan yang dimiliki oleh masyarakat setempat.ucapnya.Kuasa hukum dari warga yang mengklaim lahan tersebut mengatakan kepada pihak Polsek untuk menyidik warga yang merasa ingin memiliki lahan tersebut, kok mereka berani mengatakan tanah itu milik mereka, atas dasar apa mereka bisa mengatakan itu tanah mereka? Kalau berdasarkan SPT yang mereka miliki itu jelas sudah salah, karena SPT yang mereka buat adalah ditahun lebih muda dari SPT lahan garapan yang dimiliki oleh masyarakat setempat.ucapnya.

Dugaan pemalsuan sudah kami laporkan dan masih dalam proses di polres Bengkayang dan kepada Polsek Sungai Duri, kami berharap pengaduan tentang dugaan tindak pidana pengerusakan atas tanaman pisang sebanyak 75 pohon segera di tindak lanjuti.ucapnya

“Kok mereka berani mengatakan tanah itu milik mereka, atas dasar apa mereka bisa mengatakan itu tanah mereka? Kalau berdasarkan SPT yang mereka miliki itu jelas sudah salah karena SPT yang mereka buat adalah diatas lahan garapan klien saya, dengan surat keterangan garap yang terbit Tahun 2022, sedangkan SPT mereka dibuat Tahun 2023, dan SPT yang dibuat tersebut kami Duga adalah SPT yang isinya palsu. Karena yang sebenarnya yang klien kami yang telah menggarap lahan tersebut dari Tahun 1998 hingga sekarang”.

Dugaan pemalsuan sudah kami laporkan dan masih dalam proses di polres Bengkayang dan kepada Polsek Sungai Duri, kami berharap pengaduan tentang dugaan tindak pidana pengerusakan atas tanaman pisang sebanyak 75 pohon segera di tindak lanjuti. Tegas Ike kuasa hukum masyarakat.tegas ike

Setelah mendengar satu persatu pernyataan masyarakat dan dari pihak perusahan exsapator juga Ajin selaku penyawa alat berat tersebut, Kapolsek Sungai Raya IPTU HASAN ABDULLAH.S.H.M.H. menjelaskan bahwa kami dari pihak kepolisian tidak memihak siapa pun dan kami berdiri ditengah, harapan kami tolong saling menjaga Kamtibmas dan saling menahan diri untuk melakukan aktivitas diareal lahan yang belum jelas siapa pemilik nya.

Untuk alat berat yang sudah terlanjur ada diareal tersebut tolong jangan beraktivitas dulu itu harapan kami, jika sampai alat itu bekerja maka tidak tutup kemungkin akan ada gesekan yang menggangu Kamtibmas di wilayah sungai duri yang saat ini aman dan damai.

Jika pihak megawati dan pihak warga ingin mediasi terkait lahan tersebut, kami bersama forkopimda siap mempasilitasi untuk kedua belah pihak mediasi agar nanti nya ada titik terang siapa yang berhak memiliki lahan tersebut.jelas kapolsek sungai raya.||Jurnalis:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *