Deli Serdang, TransTV45.com||
Sabtu, 28 September 2024 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu yang lalu menekankan bahwa ASN harus tetap jaga netralitas selama proses politik pilkada berlangsung.
“Merujuk Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ASN memiliki hak pilih yang dijamin oleh undang-undang, sehingga kehadiran mereka dalam kampanye untuk mendengarkan visi dan misi calon diperbolehkan,” ujar Tito, Senin (23/09/2024).
Mendagri juga menegaskan, “Pelanggaran terhadap prinsip ini bisa dikenai sanksi berat, Netralitas ASN adalah hal yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Tito di tengah persiapan menuju Pemilu dan Pilkada.
Namun Ikrar kenetralan ASN Pemkab Deli Serdang yang baru saja di ikrarkan oleh seluruh OPD camat dan semua ASN Deli Serdang yang di pimpin PJ.Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman harus tercoreng dengan ulah Oknum Pejabat dan honorer Kominfo Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang di peroleh foto yang tersebar di WhatsApp terlihat Oknum Kepala Seksi Dinas Kominfo tersebut diketahui berpose bersama Calon Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan teman teman alumni SMA Negeri 1 Lubuk Pakam mengacungkan dua jari tanda dukungan untuk mendukung Calon Bupati Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo.
Kemudian salah satu Oknum Honorer Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang diketahui bernama Yudi tersebut terlihat dalam foto duduk bersila di sebelah kanan bersama tim pemenangan Asri Luddin Tambunan dengan background foto bertuliskan RELASI ” Relawan Asri Ludin Tambunan” Deli Serdang siap mendukung Asri Luddin Tambunan menjadi Bupati Deli Serdang.dan terlihat juga tulisan Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan.
Terkait hal ini Kadis Kominfo Deli Serdang Khairul Azman tidak membantahnya dan ia akan menindaklanjuti hal foto tersebut yang terlihat ada dua anggotanya itu.
“Nanti dicek dulu sama yang bersangkutan, nanti kita ingatkan” jawab Khairul Azman via pesan WhatsApp.
Menanggapi hal ini , Ketua Komunitas Warga Lubuk Pakam Bersatu Deli Serdang (KWPDS) Sawaluddin Lubis meminta agar Bawaslu Deli Serdang dan PJ.Bupati menindak dengan tegas kedua Oknum dinas Kominfo Deli Serdang ini.
” Bawaslu harus memeriksa oknum pejabat dan honorer Kominfo ini , dan PJ. Bupati juga harus menindak pejabat dan honorer ini , bila perlu honorer ini di pecat, ia juga meminta Kepala Dinasnya pun wajib dimintai klarifikasi mengapa ini di biarkan “pinta Sawaluddin
Sebelumnya PJ.Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman memimpin Rapat Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, pada Kamis, 26 September 2024 kemarin.
“Ayo jaga netralitas kita. Kita punya tanggung jawab, pelaksanaan Pilkada serentak ini agar berjalan dengan baik, walaupun penyelenggaraan sudah ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), namun kita berikan bantuan-bantuan kepada lembaga ini sesuai peraturan yang ada,” ajak Wirya Al Rahman.
(Dani Sltg/Tim)