Kepahiang Transtv45- Hari ini, Senin (30/9/2024), masyarakat Indonesia memperingati peristiwa sejarah, yaitu Gerakan 30 September (G30) yang diduga didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965 atau populer dengan sebutan Pemberontakan G30S/PKI.
Calon Bupati (Cabup) Kepahiang Nomor Urut Satu, Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, peristiwa G30S PKI merupakan peristiwa kelam yang menyebabkan trauma bagi bangsa Indonesia, baik yang kehilangan anggota keluarga mereka karena dituduh sebagai PKI maupun keluarga para jenderal TNI AD yang terbunuh dalam peristiwa tersebut.
“Seluruh paham yang anti agama harus ditolak karena pasti sesat. Baik komunisme, sekularisme, dan liberalisme bertentangan dengan UUD 1945. Ideologi anti agama harus dicegah untuk bangkit karena Indonesia adalah negara berketuhanan,” kata Hj Riri Damayanti John Latief.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini menjelaskan, agama sejatinya adalah anugerah besar dari Allah subhanahu wa ta’ala supaya diamalkan oleh manusia guna mencapai kebahagiaan yang hakiki, baik di dunia yang sementara maupun di akhirat yang abadi.
“Memang Indonesia bukan negara agama, tapi agama menjadi spirit dalam berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap warga negara mesti memeluk suatu agama sesuai yang diyakini,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Sekretaris Bidang Organisasi dan Pengembangan Kelembagaan BKMM-DMI Provinsi Bengkulu ini menekankan, dalam Pilkada Kepahiang 2024, ia telah menyiapkan sejumlah program untuk mencegah kebangkitan kembali ideologi anti agama di Indonesia.
“Salah satunya adalah membangun kampung religi dan dukungan pembangunan sarana keagamaan lainnya. Kampung Religi akan dibangun di desa-desa untuk mewujudkan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berlandaskan nilai agama dan sosial serta budaya masyarakat Rejang Kepahiang,” sampai Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, program lainnya adalah dengan meningkatkan tunjangan keagamaan kepada imam masjid, Ustadz/Ustadzah, Rubiyat, Pendeta/Rohib serta perangkat agama lainnya.
“Perangkat agama adalah orang-orang yang sangat membantu terlaksananya kegiatan keagamaan di masyarakat tetap hidup. Peningkatan tunjangan keagamaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar rumah-rumah ibadah dapat menjadi makmur sehingga nuansa religius subur di Kabupaten Kepahiang,” demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Untuk diketahui, peristiwa G30S PKI membawa dampak besar terhadap jalannya sejarah bangsa yang memicu pembubaran PKI dan transisi kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto serta dikaitkan dengan upaya kudeta yang melibatkan unsur-unsur tentara.
Meski ideologi anti agama mesti ditolak, namun sejumlah agamawan menasehati agar masyarakat tidak melampiaskan dendam kepada keluarga yang diduga anggota PKI hingga merusak hubungan sosial yang harus tetap dibina dalam bingkai kasih sayang. [by fb]