Diduga Korupsi, Kades Tebas Kuala Tak Kembalikan Uang Ratusan Juta Ke Inspektorat.

Berita1561 Dilihat

Sambas, TransTV45.com || Kepala Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, diduga slewengkan Dana Desa menjadi sorotan ditengah masyarakat saat ini khususnya masyarakat Desa Tebas Kuala. (Selasa, 01 Oktober 2024)

Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya bahwa pada tanggal 30 September 2024, pengembalian ratusan juta kerugian negara atas DD dan ADD Tebas Kuala yang di bebankan oleh Kades Tebas Kuala ke Inspektorat Kabupaten Sambas.

Terungkap nya hal ini, dikarenakan bermula dari adanya salah satu kegiatan jalan usaha tani Tahun anggaran 2023 yang menggunakan dana Desa yang sudah di anggarkan namun tidak di kerjakan dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Tebas Kuala.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Tebas saat di konfirmasi awak media TRANSTV45 melalui Via Whatapps terkait pengembalian uang oleh Kades Tebas kuala ke Inspektorat Kab sambas,
Dedy Zulkarnain selaku camat tebas menjelaskan,
“Jumlah nye persis nya saya lupa, nantek boleh di konfirmasi ke inspektorat,Surat pemberitahuan dari inspektorat kepada kades sudah kami teruskan ke ybs, Beliau berjanji bertanggung jawab mengembalikan dana desa sesuai hasil pemeriksaan inspektorat” ujar nya

Ia pun berharap, “Kepada desa2 yang lain, kelolalah dana desa dengan sebaik-baiknya, tetap jage integritas, tidak melakukan penyimpangan. Fungsikan perangkat desa sesuai dengan tupoksi masing2. Selanjutnya agar BPD juga turut melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa” ujar nya

Saat awak media TRANSTV45 menemui Pak Budiman selaku Kepala Inspektur Inspektorat di kantor nya ia pun menjelaskan,
” Seharusnya pengembalian kerugian negara yang di beban kan oleh Kepala Desa Tebas Kuala tanggal 30 September 2024 ,sudah saya tanda tangan LHP nya akan kita serahkan sore nanti ke Polres Sambas melalui Bu Ajeng”. Ujar nya.||Jurnalis:Mulyono

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *