Kampar Riau, TransTV45.com ||Ketahuan Mengelapkan buah sawit di blok 27,P Kebun Plasma Desa Indra Sakti oleh pemilik nya, Warga Desa Plambeyan Berinisial NL, HD, dan IH dan Satu Orang diduga Penadah berinisial CD warga Desa Tri Manunggal di Bawa Kekantor Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Oleh Kornelius Sidabutar Sebagai pemilik kebun Yang berdomisili di Desa Pantai cermin Dusun Dua (2) Kota Batak Pada hari Selasa 01/10/2024
Kornelius Sidabutar Warga Desa Pantai Cermin Dusun Dua (2) Kota Batak sudah beberapa bulan Terakhir mengeluh dengan hasil Panen Plasmanya, dikarenakan hasil Panen Plasmanya tidak sesuai / tidak seperti biasanya Saya timbul rasa curiga, Dengan kecurangan itu saya coba untuk mengintai di waktu Panen, alhasil Praduga Saya benar kata Kornelius Sidabutar
“Mereka Tukang panen saya berinisial NL, HD, Dan IH, serta CD, di duga telah sering melakukan Penggelapan buah sawit saya, perbuatan seperti ini diduga sudah sering Meraka lakukan,ucap Kornelius
Setelah di bawa ke Kantor Desa Indra Sakti untuk dilakukan mediasi akhirnya Pelaku sepakat berdamai dengan Kornelius Sidabutar,”sebagai korban, adapun hasil Perdamaian yang di sepakati sebesar 25, Juta Rupiah, uang Denda ini Sebagai efek jera buat pelaku,ucap Sidabutar singkat
Turut hadir dalam proses perdamaian/Mediasi ini PJ Kades Desa Indra Sakti dan beberapa dari perangkat Desanya, Hadir juga Sekdes Desa Plambeyan serta sekdes desa Tri Manunggal Dan Babinkantib mas Polsek Tapung Bribka ABDOE,
Salah seorang Tukang panen atau yang Mengelapkan buah sawit saat ditanya oleh Media TransTV45.com Mereka mengakui Perbuatannya, mereka telah melakukan sebanyak tiga kali namun baru kali ini ketahuan ucapnya singkat, Adapun buah sawit yang mereka gelapkan 15 buah tandan sawit dan 4 goni brondolan,
Ditempat yang sama Salah seorang Tokoh masyarakat namanya tidak ingin disebutkan, warga Desa Indra Sakti telah sering kehilangan buah sawit di Plasma, namun Kami Kewalahan untuk mengintai atau menangkap Pelaku, Ucapnya pendek
PJ Kades Desa Indra Sakti Menghimbau Kepada warga Agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum namanya Sawit harganya naik mungkin banyak yang mau Mengelapkan atau tergiur dengan keadaan,”kita berharap kepada masyarakat agar ber Hati-hatilah untuk melakukan perbuatan yang tidak baik intinya seperti itu,kata PJ Kades Indra Sakti
Babinkantib mas Polsek Tapung Bripka ABDUE mengingatkan masyarakat untuk tidak Melakukan perbuatan melawan hukum dan jangan mudah terpancing oleh isu-isu dan provokasi yang berpotensi memecah belah menjelang Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu benar.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta fokus pada proses demokrasi yang sehat dan damai. Bripka ABDUE juga mengajak warga untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan Persoalan.”pinta Bripka ABDUE
Selain mengingatkan warga untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan jangan mudah terpancing oleh isu dan provokasi, Bripka ABDUE juga menekankan pentingnya menjauhi praktik money politik yang kerap terjadi menjelang Pilkada. Ia mengingatkan bahwa menerima uang atau imbalan dalam bentuk apa pun untuk mempengaruhi pilihan politik dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Money politik tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga bisa menghambat pembangunan dan kesejahteraan daerah,Pungkasnya.**ADL