Korupsi Dana Desa: Kepala Desa Sole Diduga Gelapkan Anggaran ADD

Daerah465 Dilihat

SBB, Desa Sole Transtv45.com || Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sole, Ibrahim Wolio, bersama Kaur Keuangan, terus menyedot perhatian publik.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Transtv45.com dan Ekspresimaluku.com pada Kamis (26/09/2014) di Desa Sole mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran desa yang semestinya digunakan untuk pembayaran gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan perangkat desa, mantan kepala dusun, beberapa ketua RT, dan Bapak Imam.

Menurut laporan warga Desa Sole, dana yang dialokasikan untuk keperluan desa tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi, sehingga hak-hak mereka yang berhak menerima gaji tidak terpenuhi.

Para mantan anggota BPD dan ketua RT menjadi korban dari tindakan ini, yang memicu protes dan kekecewaan dari masyarakat setempat.

Tindakan ini dianggap menghambat pembangunan desa dan memperburuk citra kepemimpinan Ibrahim Wolio.

Kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa semakin memudar, dan tuduhan korupsi ini menambah parah kondisi tersebut.

Warga Desa Sole mendesak Kepala Dinas Inspektorat, Indra Maruapey, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

Warga setempat meminta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memeriksa Kepala Desa dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Masyarakat butuh keadilan dan transparansi. Kami sudah terlalu lama dibodohi oleh janji-janji yang tidak terbukti. Kami harap ada tindakan cepat dari penegak hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (26/09/2014)

Desakan transparansi dan pertanggungjawaban semakin meningkat. Warga Desa Sole berharap hak-hak mereka dikembalikan dan kepala desa yang bersangkutan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan di Seram Bagian Barat, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan demi menjaga integritas pemerintahan desa.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *