Rokan Hulu, TransTV45.com ||Seorang istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Pasir Pengairan Provinsi Riau babak belur dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri. Korban berinisial MA umur 32 tahun dan pelaku suaminya sendiri inisial TAD.
Korban MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu siang (2/10/2024) mengatakan, kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut Senin kemaren (30/9/2024) sekitar pukul 18.30 wib.
“Saya dipukul berkali – kali, ditendang, dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.
Ketika ditanya dimana lokasi kejadian dan MA mengatakan, lokasi kejadian dirumah saya di Desa Giti Kecamatan Kabun. Pelaku sudah sering melakukan kekerasaan didalam rumah tangga (KDRT), selama ini masih saya tahan dan kemaren sudah keterlaluan, terang MA.
Kasus tersebut sudah saya laporkan Ke Polsek Kabun dan saya sudah divisum. Laporan di Polsek Kabun hari Selasa kemaren (1/10/2024). Apa perkembangan laporan tersebut saya kurang tahu sampai saat ini, kata MA.
Ketika ditanya apa penyebab kasus pemukulan dan penganiayaan dan MA mengatakan, hanya gara sepele karena saya ada menghubungi teman melalui HP untuk bekerja. Disaat itulah TAD marah dan langsung melakukan pemukulan kepada saya, ditendang dan dicambuk, ungkap MA.
Anggota Reskrim Polsek Kabun, Edo Panjaitan ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah membuat laporan di Polsek Kabun dan korban juga sudah divisum,” terangnya.
Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditangkap dan Edo mengatakan, pelaku belum ditangkap, karena korban belum siap dilakukan pemeriksaan. Sore ini korban akan kita panggil kembali untuk pemeriksaan.
Disaat korban datang di Polsek kemaren pada pukul 22.00 wib dan kita telah ngambil visum dan laporan nya sudah kita terima. Disaat kita melakukan pemeriksaan dan kita tanya kepada korban apakah pemeriksaan dilanjutkan sekarang atau ditunda dulu, karena mata korban dalam keadaan sakit dan korban setuju untuk ditunda pemeriksaan, terang Edo.**Tim