SBB. Transtv45.com || Kasus dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sole mencuat setelah beberapa mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya mengeluhkan tunjangan yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir.
Kepala Desa Sole, Ibrahim Wolio, dan Kaur Keuangan dituduh menahan pembayaran tunjangan yang seharusnya diberikan pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Menurut salah satu mantan BPD yang tidak ingin disebutkan namanya, selain dirinya, mantan anggota BPD lain, para Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT, serta Imam desa juga belum menerima gaji mereka.
“Tindakan Kades Sole yang dianggap tidak bertanggung jawab dan merugikan banyak pihak”. Ungkap mantan BPD Desa Sole dengan nada kecewa melalui pesan WhatsApp. Kamis (3/10/2024)
Seorang warga Desa Sole juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Kepala Desa, menyebut tindakan tersebut memalukan dan tidak bisa diterima.
“Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa kasus ini, mengingat banyak pihak yang dirugikan oleh keterlambatan pembayaran gaji perangkat Desa Sole”. Desak warga Desa Sole
Saat ini, masyarakat Desa Sole berharap agar kasus ini dapat segera diusut, mengingat semakin banyak desakan agar permasalahan ini tidak ditutup-tutupi.
Pihak pemerintah desa sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
S. Adam