Rokan Hulu Riau, TransTV45.com ||Sampai saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau belum ditangkap. Pelaku inisial TAD masih bebas berkeliaran.
Korban pemukulan inisial MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Jum,at siang (4/10/2024) mengatakan, saya berharap kepada Polsek Kabun untuk secepat nya menangkap pelaku.
“Saya minta kepada Polsek Kabun agar secepat mungkin menangkap pelaku. Pelaku tersebut sudah melakukan pemukulan berkali – kali dan saya juga ditendang serta dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.
Diterangkan nya lebih lanjut oleh MA, saya kemaren sudah siap diperiksa di Polsek Kabun. Tidak ada jalan damai dengan pelaku. Semakin cepat ditangkap semakin baik untuk proses lebih lanjut nya.
Ditempat yang terpisah Kapolsek Kabun Polres Rokan Hulu AKP, Aguswandi SH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan bahwa pelaku belum ditangkap.
Korban sudah diperiksa, sesuai dengan SOP, laporan yang kami terima harus kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, terang nya.
“Sekarang ini anggota sedang menuju Polres untuk gelar perkara dan apa hasilnya kita belum tahu. Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” ungkap Polsek Kabun dengan singkat.
Sebelum nya, seorang istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Pasir Pengairan Provinsi Riau babak belur dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri. Korban berinisial MA umur 32 tahun dan pelaku nya suaminya sendiri inisial TAD.
Korban MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu siang (2/10/2024) mengatakan, kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut Senin kemaren (30/9/2024) sekitar pukul 18.30 wib.
“Saya dipukul berkali – kali, ditendang, dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.
Ketika ditanya dimana lokasi kejadian dan MA mengatakan, lokasi kejadian dirumah saya di Desa Giti Kecamatan Kabun. Pelaku sudah sering melakukan kekerasaan didalam rumah tangga, selama ini masih saya tahan dan kemaren sudah keterlaluan, terang MA.
Kasus tersebut sudah saya laporkan di Polsek Kabun dan saya sudah divisum. Laporan di Polsek Kabun hari Selasa kemaren (1/10). Apa perkembangan laporan tersebut saya kurang tahu sampai saat ini, kata MA.
Ketika ditanya apa penyebab kasus pemukulan dan penganiayaan dan MA mengatakan, hanya gara sepele karena saya ada menghubungi teman melalui HP untuk bekerja. Disaat itulah TAD marah dan langsung melakukan pemukulan kepada saya, ditendang dan dicambuk, ungkap MA.
Anggota Reskrim Polsek Kabun, Edo Panjaitan ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah membuat laporan di Polsek Kabun dan korban juga sudah divisum,” terangnya.
Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditangkap dan Edo mengatakan, pelaku belum ditangkap, karena korban belum siap dilakukan pemeriksaan. Sore ini korban akan kita panggil kembali untuk pemeriksaan.
Disaat korban datang di Polsek kemaren pada pukul 22.00 wib dan kita telah ngambil visum nya dan laporan nya sudah kita terima. Disaat kita melakukan pemeriksaan dan kita tanya kepada korban apakah pemeriksaan dilanjutkan sekarang atau ditunda dulu, karena mata korban dalam keadaan sakit dan korban setuju untuk ditunda pemeriksaan, terang Edo. (Tim)