Komflik Masyarakat Desa Seikuning Dengan PKS PT SKA Masih Bergulir

Berita, Daerah57 Dilihat
Rokan Hulu, TransTV45.com ||Sudah Berbulan bulan Perselisihan Antara masyarakat dan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Belum juga selesai,

Kali ini masyarakat Desa Sei kuning mencoba Menggali pipa waterintek yang berada dijalan desa milik warga tepatnya di jalan pemakaman Dusun tiga Sei Kuning Jumat 4 Oktober 2024

 

“Salah satu tokoh masyarakat yang akrap di sapa pak suri menyampaikan Kalau keinginan masyarakat tidak mau memberikan jalan itu di pakai perusahaan PKS PT SKA untuk di jadikan jalan waterintek maka kami Bersatu untuk mempertahankan hak kami sebutnya,

-Sartono juga menambahkan jalan itu milik kami Surat lengkap di keluarkan pemerintah Kampar masi surat segel dan di bebaskan bapak saya untuk umum bukan dihibahkan ke desa dan bisa di pergunakan untuk umu demi kemajuan km 8 desa Sei kuning jelasnya

= Ditengah tengah kerumunan masyarakat pihak perusahaan PT SKA mendatangi masyarakat yang menggali pipa waterintek tersebut dengan tujuan mengeluarkannya dari timbunan itu, Dan Berkata Tujuan kalian kemari ngapain? Masyarakat menjawab menggali pipa untuk di keluarkan dari sini, dan pihak prusahaan spontan bernada tinggi Silahkan kalian gali saya tunggu satu jam kalau kalian tidak menggali saya anggap kalian pengecut semua sebut pihak perusahaan yang biasa di ketahui masyarakat panggilan Robi, San sembari melontarkan bodoh kalian semua mau kalian di adu domba, kepala desa kalian yang memberikan ijin ini sebutnya dan sembari menunjukkan surat yang di tanda tangani kades dan camat,

” Tidak lama kemudian Pihak Polres dan Kapolsek beserta jajarannya hadir dan Kasat Reskrim Polres Rohul Kompol Rejoice Manalu SH MH mencoba bernegosiasi memberikan pemahaman kepada pihak masyarakat, dan masyarakat menerima menyepakati dan akan berkordinasi dengan pemerintah desa,

= Ditempat yang berbeda Sejumlah masyarakat mendatangi Kepala desa Seikuning Abdul halik di kediamannya, dan menanyakan kebenaran jalan untuk masyarakat di manfaatkan PKS PT SKA untuk menanam pipa waterintek dan kejelasan surat yang di tandatanganinya bersama camat Rambah Samo,

” Surat itu benar saya tandatangani bersama camat Rambah Samo, dan itu mengijinkan PKS PT SKA itu berdiri di desa Seikuning dengan tujuan membantu perekonomian masyarakat dengan niat saya mengurangi pengangguran di desa Sei Kuning ini sehingga angka kejahatan semakin berkurang itulah niat saya, dan itupun adalah program pemerintah sebutnya

” Namun sangat saya sayangkan sejak PKS PT SKA itu beroperasi semua harapan dan perjanjian itu bertolak belakang dan perusahaan juga tidak pernah lagi berkordinasi ke pemdes apa pun bentuknya yang ada terus dan terus mengadu domba masyarakat,

” Dan terkait jalan dan penanaman pipa waterintek itu, memang pernah pihak perusahaan meminta melalui tertulis namun Sampai hari ini tidak ada saya kasih , malah kami sedang perjalanan dari sumbar mau pulang ke Rohul Salah satu Manejer lama menelpon saya yang bernama Sunardi, namun tidak ada komunikasi karna dalam perjalanan rombongan itu agak susah siknyal,
Dan perlu saya tegaskan sekali lagi jalan itu tidak ada saya mengeluarkan ijinnya itu memang ada pengajuan beberapa orang tandatangan masyarakat namun belum saya ijinkan sebut Abdul halik sembari mencari surat mengajuan itu dan dengan tegas tidak ada saya ijinkan terkait jalan itu dan sebelah kiri dan kanan memang sudah di ganti rugi mereka untuk jalan dan malah ada lagi lahan masyarakat yang di lalui pipa waterintek mereka sesuai pengaduan masyarakat sebutnya mengakhirinya.

( Irwansyah Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *