Transtv45.com || Rapat Paripurna ketiga masa sidang pertama tahun 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Senin, (7/10/2024)
Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan dan menetapkan calon pemimpin definitif DPRD Kabupaten SBB masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD sementara, Andarias Koli, SH, yang kemudian resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD definitif.
Selain itu, Arifi Ponland Grisya ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, dan H. Rauf Lumamina sebagai Wakil Ketua II. Rapat berlangsung di Balai Rakyat DPRD SBB.
Dalam Rapat Paripurna ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Alvin Tuasuun, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten SBB dan tamu undangan lainnya.
S. Adam