Saumlaki_TransTV45.com|| Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Selaru Jefri Lamers diduga kuat menghilangkan barang bukti, dugaan politik uang berupa ratusan KTP yang telah disita dari salah satu anggota tim paslon BerSATU, Kamis (3/10/2024) lalu.
Hal itu disampaikan RT, salah satu anggota Tim Pemenangan Paslon BerSATU yang mengaku bahwa masalah penyidikan kasus tersebut dianggap telah selesai karena tidak punya cukup alat bukti.
“Tadi malam mereka panggil kami ke penginapan lalu ambil data-data dan periksa paitua (suami). Tapi mereka bilang bukti tidak kuat karena KTP sudah hilang, jadi sudah selesai dari Panwas kecamatan, dari Polres, tambah dari kecamatan. Tadi malam pemeriksaan, jadi besok mereka sudah kembali,” bebernya kepada sala satu teman wartawan media on line melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2024).
RT bilang, KTP-KTP yang mereka kumpulkan sudah diserahkan semuanya ke Panwascam. Dimana dari 105 KTP yang di kumpulkan RT, dia mengaku sebagian telah tercecer dan hanya tersisa 30an.
“Saya sudah serahkan semua ke om Bala. Jadi ada yang datang tanya-tanya di rumah mengenai siapa-siapa yang punya KTP, saya lupa. Saya juga tidak hafal semua nama, karena mereka yang datang bawa KTP itu untuk kami serahkan ke bos,” sambungnya.
Saat ditanya siapa nama bos itu?
“Agus Thiodorus usi,” jawab RF saat di tanya oleh wartawan.
RF bercerita, beliau bersama suaminya ditelepon dan diarahkan langsung untuk ketemu sang bos Agus Thiodorus di Saumlaki untuk kumpulkan KTP-KTP dengan dalih menghitung kekuatan tim.
” Saya bersama suami, BR dan Bu Leti. Kami suami istri jadi kami kerja sama-sama. Kami sudah serahkan semua KTP itu ke Panwas, om Bala,” akuinya.
RF juga mengaku belum memberikan uang kepada para pemilik KTP. Tapi mereka telah bekerja mengumpulkan KTP ini sebelum penetapan di KPU.
Sementara itu, anggota Panwascam Selaru Baltasar Oratmangun yang dihubungi oleh wartawan untuk menconfirmasi mengenai KTP yang telah disita oleh Panwascam, dia mengaku telah menyerahkan semua barang bukti tersebut kepada Ketua Panwascam Selaru yaitu bapak Jefri Lamers sendiri.
“Coba tanya dia (Jefri) karena dia yang taruh. Dia kan suruh la Beta (saya) serahkan. Saat Beta serahkan ke dia punya dalam tangan dalam sebuah amplop coklat dengan jumlah sudah kurang dari 128 kopian KTP karena ada juga KTP asli yang telah dikembalikan. Dan pada saat penyerahan itu disaksikan langsung juga oleh beberapa staf,” bebernya.
Tadi Ketua Bawaslu telpon tanya, beta pun sudah sampaikan ke beliau permohonan maaf karena setelah pemeriksaan, pak Jefri minta, jadi Beta sudah serahkan semua ke dia,” pungkasnya.
Oratmangun mengakui beberapa orang yang namanya disebut dalam pemeriksaan seperti Semi Lilimwelat, Menase Ngilamele dan Agus Thiodorus, hanya Semi saja yang diperiksa dan hingga kini Menase Ngilamele belum diperiksa karena ada keluarganya yang meninggal.
“Kalau pak Semi Lilimwelat sudah diperiksa namun dia mengelak tidak termasuk dalam tim BerSATU,” akuinya.
Meski telah Mengelak, Rita tetap mengaku bahwa mereka semua satu tim Pemenangan Ricky Jawerisa dan Juliana Ratuanak, paslon nomor urut 3.
Dengan demikian, masalah kecurangan serta dugaan pelanggaran Money Politik” Pilkada yang telah di lakukan oleh pasangan bakal calon Bupati Ricky Jauwerissa – Juliana Chatarina Ratuanak, kini sudah sampai ke tangan pihak bawaslu KKT. Hanya saja sangat di sayangkan, beberapa bukti dugaan pelanggaran yang telah di sita oleh pihak panwascam dari tangan para tim pemenang pasangan dengan no urut 3 ini ternyata sudah raib dari tangan pihak panwascam Selaru sendiri.
Entah siapa sebenarnya yang saat ini telah melakukan permainan kotorseperti itu. Tapi dugaan kuat raibnya KTP milik warga yang sudah di serahkan langsung ke tangan ketua Panwascam tersebut, di duga kuat sengaja di buat telah raib oleh ketua panwascam sendiri agar masalah ini kurang bukti untuk di proses lanjut. Karena sudah jelas semua bukti berupa KTP milik masyarakat, sudah di serahkan langsung ke tangan ketua Panwascam serta dalam prosesi penyerahan bukti bukti KTP milik masyarakat desa. Penyerahan bukti KTP milik warga tersebutpun di saksikan langsung oleh staf panwascam yang saat itu juga turut hadir saat proses penyerahan barang bukti di lakukan.
Dari sekian rentetan peristiwa pelanggaran dugaan praktik politik uang yang telah di lakukan oleh paslon Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak harusla di selesaikan secepat mungkin oleh pihak Bawaslu KKT dan Gakumdu untuk memproses pihak pihak yang telah turut terlibat dalam kasus pilkada ini. Apalagi sudah jelas jelas, seperti keterangan para saksi yang sudah di angkat oleh beberapa media ke publik ,yang mengatkan dengan jelas bahwa pekerjaan yang telah mereka lakukan tersebut ternyata di perintah langsung oleh sang Bos, Pengusaha Besar yang beberapa waktu lalu sangat firal di berbagai media akibat masalah pembayaran UP3 ini, beliau juga merupakan paman dari Ricky Jauwerissa, yang nota bene beliau adalah keluarga dekat dari sang bos sekelas AT, yang juga merupakan sala satu tokoh sentral majunya sang keponakan ini untuk bertarung merebut kursi no satu di KKT. Sang bos besar AT ini, di duga kuat yang memerintahkan tim pemenangan di tingkat kecamatan Selaru untuk melakukan praktek paraktek Politik Uang dengan cara cara kotor. Di duga cara kerja kotor yang di lakukan oleh sang Bos ini yaitu, para tim pemenangan yang ada di kecamatan Selaru di suruh untuk turun langsung ke tiap masyarakat untuk meminta kepada mereka agar mengumpulkan KTP dari tiap masyarakat, dengan imbalan jika setiap KTP dari tiap masyarakat setelah di kumpukan maka akan di berikan sejumlah uang yang di duga sudah di siapkan oleh sang bos Agustinus Theodorus.
Nama keterlibatan dari Agustinus Theodorus ini terungkap berkat dari pengakuan sepasang suami istri yang juga merupakan tim pemenangan dari pasangan BerSATU, saat mereka dimintai keterangannya oleh anggota Panwascam Kecamatan Selaru. Bukan saja keterangan dari satu pihak, tetapi ternyata pengakuan kerja kerja politik uang yang sudah di lakukan oleh tim pemenangan ini sudah terkuak semuanya oleh beberapa oknum masyarakat yang di rekrut masuk sebagai tim pemenangan di tingkat kecamatan Selaru.
Pelanggaran pelanggaran Pilkada yang sudah sangat jelas jelas di lakukan oleh kandidat Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak ini merupakan sebuah pelanggaran besar dan ini juga bukan merupakan sebuah pendidikan politik yang baik bagi masyarajat di bumi Duan Lolat. Kritikan serta sorotan pedas datang dari berbagai lapisan masyarakat di Tanimbar, atas beberapa kejadian Money Politik di Desa Kandar hingga telah beredar vidio pembagian uang di dalam sebuah rumah milik sala satu kader Partai Gerindra yaitu, Philipus Lodarmase yang juga merupakan Korcam, di kecamatan tersebut. Serta yang bersangkutan merupakan sala satu kader dari partai pengusung.
Kuat dugaan, praktek praktek Politik Uang ini pun turut menyeret nama dari ketua Panwascam Selaru, karena di duga kuat, sang ketua Panwascam ini telah menghilangkan sebagian besar barang bukti yaitu berupa KTP milik masyarakat yang telah di sita oleh anggota panwascam , saat melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang di duga kuat telah turut terlibat dalam praktek Money Politik ini.
Dari hasil infestigasi yang telah di lakukan oleh media ini terhadap berbagai pihak, serta melihat kondisi politik kekinian yang telah terjadi di tanimbar maka, sangat di perlukan sebuah keputusan tegas, langkah yang cepat, serta membutuhkan sebuah tindakan yang tepat untuk nantinya di jalankan serta ditempuh oleh Pihak Bawaslu KKT dan pihak Gakumdu. Agar dapat sesegera mungkin dan secepat mungkin , ⁰menyelesaikan pelanggaran dugaan Money Politik yang telah sengaja di lakukan oleh baik itu terhadap mereka yang menjadi tim pemenang, terhadap sang Bos AT, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yaitu RJ-JR, serta semua pihak yang di duga kuat itu secara sengaja maupun tidak sengaja telah turut terlibat dalam praktek praktek kotor, yang nantinya bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas di daerah kita ini. Jika hal ini tidak secepatnya di tuntaskan .Apabila kondisi seperti saat ini tetap di buat berlarut larut dalam proses penyelesaiyan maka bisa di pastikan akan ada kejadin kejadian yang tidak di inginkan oleh masyarakat itu terjadi . Apabila nantinya pihak Bawaslu KKT acuh dan membiarkan proses kecurangan Politik Uang ini di biarkan, serta tidak ada sebuah tindakan tegas, maka di pastikan akan timbul masalah yang akan memakan jatuhnya korban.
Gilang