Rejang Lebong – TransTV45.com || Dana Desa 2024 Sebagai mana di ketahui kegiatan Pengadaan lampu jalan Desa Blumai 2 yang Bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, namun besaran nilai anggaran yang di peruntukan masih belum jelas, saat tim mengkonfirmasi Prihal tersebut pada Hari rabu tanggal 24 September ke Kepala Desa di rumahnya beliau mengatakan bahwasannya ia lupa nilai anggarannya namun ia membenarkan Bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa dan mengarahkan awak Media agar langsung menghubungi pihak ketiga (pihak penyedia) sembari memberikan nomor kontaknya. Jumat (11/10/2024)
Namun saat dihubungi secara berkali – kali pihak Ke tiga ( penyedia ) tidak memberikan jawaban dan tanpa sedikit pun merespon telpon maupun Chat dari awak Media, kemudian di lain waktu Awak Media mendatangi kantor PLN Kabupaten Rejang Lebong pada hari Sabtu tanggal 28 september menemui Bapak Saprudin selaku staf Manajer guna mengkonfirmasi prihal kegiatan Lampu jalan Desa Blumai 2 tersebut,
Saprudin menjelaskan pihaknya baru mengetahui kegiatan tersebut, dan belum ada Kordinasi dari pihak manapun soal pemasangan Lampu jalan di Desa Blumai 2 apalagi daya yang di pergunakan tanpa ada pemasangan KWH tampak kabel daya lampu langsung tersambung Dari kabel di sekitaran tiang, kita akan segera Kelapangan untuk menindak lanjuti ujarnya,
Namun apa yang di sampaikan oleh Saprudin untuk menindak lanjuti sampai pada tanggal 03 Oktober belum juga terlaksanakan hingga awak Media kembali mendatangi kantor PLN namun tidak satupun pihak terkait yang berhasil tuk di temui, kemudian awak media berinisiatif untuk mencari nomor kontak pegawai PLN yang sekiranya sehubungan dengan prihal tersebut
hingga awak media berhasil menghubungi Rezi selaku SPP PLN Rejang Lebong, melalui via WhatsApp karena Beliau sedang mengikuti acara rapat di Bengkulu
Kendati demikian kordinasi masi sempat dilakukan pada pukul 14 wib di Sela acara rapat Melalui via telpon, Ia menjelaskan bahwa Ia baru mengetahui prihal Ini bahkan Ia belum tau letak Desa blumai karena Ia belum lama bertugas di Rejang Lebong, menanggapi hal itu Ia menjelaskan bahwa acara rapat akan selesai Pada hari Selasa jadi kalau gak ada halangan hari rabu kami akan langsung ke lokasi serta Mengambil tindakan mencopot lampu – tersebut.
Lagi – lagi sangat di sayangkan hingga saat berita ini di tayang pihak PLN belum juga melaksanakan janjinya sesuai dengan hasil Konfirmasinya ke awak media, sedangkan Kegiatan pemasangan lampu jalan Dana Desa Desa Blumai jelas melanggar aturan, menyangkut permasalahan ini kami berharap agar jangan sampai ada udang di balik batu.
(KEN)