Palu-TransTV45.Com || Bertempat di halaman apel Mako Polresta Palu, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2024. Acara yang digelar pada pagi hari ini dihadiri oleh gabungan personel dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2 Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.
Dalam apel tersebut, amanat dari Kapolda Sulawesi Tengah dibacakan oleh Kapolresta Palu. Amanat tersebut menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel serta sarana dan prasarana yang digunakan selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, guna mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas menjelang momen penting di Indonesia.
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Kombes Pol. Barliansyah.
Operasi ini diadakan dengan latar belakang dua momen penting di Indonesia, yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024, serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung. Kedua momen ini diperkirakan akan meningkatkan intensitas mobilisasi massa, baik melalui konvoi kendaraan maupun arak-arakan, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran dan gangguan lalu lintas.
Oleh karena itu, Operasi Zebra Tinombala 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, dirancang untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tema operasi kali ini adalah “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman.”
Polda Sulawesi Tengah akan melibatkan sebanyak 847 personel dalam operasi ini, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala kali ini adalah:
1. Pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau dalam pengaruh alkohol/minuman keras.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan baik secara statis maupun mobile dengan menggunakan blanko teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kombes Pol. Barliansyah memberikan beberapa penekanan yang harus dipegang teguh oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Salah satunya adalah pentingnya menjaga keselamatan lalu lintas serta netralitas Polri selama berlangsungnya operasi dan masa kampanye Pilkada.
“Kita harus melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, serta menjadikannya sebagai ladang amal dan ibadah. Optimalkan patroli di lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas. Edukasi masyarakat dengan intensif agar angka pelanggaran dapat ditekan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan pungli, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat, serta tetap menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, khususnya menjelang pelantikan presiden dan Pilkada serentak yang penuh dinamika.
Rut Yohanes