Palu-TransTV45.Com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan pengelolaan perpustakaan dengan tema “Tingkatkan Layanan Informasi Hukum Dengan Mendorong Perguruan Tinggi Dalam Pengintegrasian Website JDIH” di aula Kebangsaan Kemenkumham Sulteng, Selasa, (15/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, termasuk Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Akhairaat, Universitas Tadulako, dan Universitas Islam Negeri, serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.
Membacakan sambutan Kepala Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulteng, Zuliansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat perguruan tinggi dengan JDIH Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Melalui kegiatan ini, Hermansyah Siregar berharap dapat meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang tersedia bagi masyarakat.
“Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, pengelolaan perpustakaan, khususnya perpustakaan hukum, juga harus terus beradaptasi. Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mendorong perguruan tinggi agar dapat mengelola perpustakaan mereka dengan lebih baik dan mengintegrasikan website JDIH mereka,” ungkap Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan perpustakaan yang baik, termasuk memiliki tata tertib, lokasi strategis, sarana prasarana yang lengkap, dan koleksi yang komprehensif. Selain itu, peserta juga diberikan informasi mengenai prosedur dan mekanisme pengintegrasian website JDIH yang lebih teknis.
“Untuk tindakan lanjutan, peserta dapat menghubungi operator pengintegrasian JDIH di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah,” tambah Hermansyah Siregar.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi menunjukkan antusiasme peserta. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan perpustakaan dan integrasi website JDIH.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, perguruan tinggi di Sulawesi Tengah dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat dan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan JDIH di Sulawesi Tengah dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk mencapai tujuan tersebut.
Rut Yohanes