Palu-TransTV45.Com || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melaksanakan langkah strategis dalam memastikan hak suara anak binaan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut ditunjukan dengan menjalin kolaborasi erat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dengan menggelar sosialisasi tentang syarat dan ketentuan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) yang berpusat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.
Diketahui Pilkada Tahun 2024 ini, tercatat sebanyak 554 orang Warga binaan di Lapas Palu dan 14 orang anak binaan di LPKA Palu yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, menguraikan bahwa hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, apalagi kepada 14 orang anak binaan yang merupakan sebagai pemilih pemula.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dan Sulawesi Tengah yang telah mengakomodasi hak pilih warga binaan ataupun anak binaan.
Menurut Hermansyah Siregar dengan adanya program ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran para warga binaan dan anak binaan akan tanggung jawab sosial mereka, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.
“Inisiatif ini menjadi contoh nyata dari komitmen jajaran Pemasyarakatan bersama KPU Kota Palu dalam membina para warga binaan dan anak binaan agar mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, meskipun mereka berada dalam masa pemulihan,” terang Hermansyah Siregar.
“Melalui kegiatan ini, kami bertekad untuk menghilangkan stigma dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi mereka semua,” tambahnya. Rabu, (16/10/2024).
Hal senada disampaikan, Mohammad Kafi, Kepala LPKA Palu, ia memastiakn akan terus menjaga hak suara anak binaan dan menjamin keamanan saat acara akbar tersebut berlangsung.
“Nantinya kami akan bergabung pada pemilihan lokasi khusus di Lapas Palu, tentu hal tersebut akan dipersiapkan sebaik mungkin, mulai dari proses pengeluaran hingga proses pencoblosan dan kembali ke LPKA dengan aman,” ungkap Kafi.
Ia menekankan pentingnya hak suara sebagai bagian dari integrasi sosial anak-anak. “Dari total 14 anak binaan, mungkin saja akan ada tambahan, sinergitas pastinya terus kita tingkatkan bersama KPU ataupun Dinas Kependudukan untuk menyelaraskan data NIK ataupun KTP-el setiap anak,” jelasnya.
Sementara itu, Muhamad Musbah selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Palu mengapresiasi inisiatif jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng yang memberikan kesempatan bagi warga binaan dan anak binaan untuk terlibat dalam proses demokrasi.
“Kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa setiap suara, termasuk anak-anak binaan, didengar dan dihargai,” tutup Musbah.
Rut Yohanes