Tanjung Pandan Belitung, TransTV45.com || setelah maraknya pemberitaan tentang adanya dugaan penipuan dan penggunaan data pribadi masyarakat secara ilegal, guna mencairkan Dana KUR BRI di beberapa unit Bank BRI di kabupaten Belitung.
Masyarakat korban korban KUR yg datanya di pakai secara ilegal melaporkan masalah yang mereka alami, ke Kejaksaan Negeri Belitung. Ramadoni, Angga, Feri, dan Indika., menyampaikan kepada wartawan TransTV45, bahwa mereka sudah melapor dan sudah di mintai keterangan sebagai Saksi Korban di Staff Intel dan Pidsus Kejaksaan negeri Belitung. Ramadoni cs mengatakan. ” Benar Pak kami sudah melapor ke Kejaksaan negeri Belitung pada 23 September 2024 kami berempat menghadap Kasi Intel Kejaksaan Riki Guswandri SH dan menceritakan semua kronologis yg kami alami, selanjutnya pada tanggal 4 Oktober 2024 saya dan teman teman korban lainnya mendapat surat panggilan dari Pidsus Kejaksaan Belitung guna pemeriksaan dan pemberian keterangan untuk penyelidikan di Kejaksaan Belitung., kami sudah memberikan keterangan dan di periksa pak.. dan kami juga sudah menanda tangani berita acara pemeriksaan (BAP) nya, dan kami stand by tunggu panggilan berikutnya.
Lebih Lanjut Ramadoni CS mengatakan bahwa sangat senang dan sedikit lega karena kasus yg mereka alami sudah di tangani dengan baik oleh pihak Kejari belitung., harapan saya Kejaksaan Negeri Belitung dapat cepat mengungkap dan menetapkan tersangkanya sehingga bisa di bawa ke pengadilan.
wartawan TransTV45 juga menghubungi Kasi Intel kejari Belitung melalui sambungan telepon dan pesan WA untuk konfirmasi terkait permasalahan ini dan info yg kami peroleh dari para Korban KUR, Kasi Intel kejari Riki Guswandri SH membenarkan dan mengatakan. ” Iya Pak sedang kami selidiki dan tindak lanjuti laporan mereka., kami sedang mengumpulkan saksi saksi dan barang bukti terkait permasalahan dugaan Korupsi dana KUR ini., dan Riki mengatakan Sabar.. Tetap kita proses dan lanjutkan sampai Tuntas. Minggu minggu ini kami akan memanggil juga semua yg di duga terlibat baik karyawan BRI maupun mantan karyawan yg sudah berhenti, termasuk terduga Calo calo nya.
Awak media juga memperoleh informasi dan harapan dari mantan pegawai BRI yg enggan namanya di sebutkan., “mudah mudahan kasus ini segera terungkap dan berharap yg menjadi tersangka dan di korbankan jangan cuma pegawai pegawai kontrak, tapi otak dan pelaku utamannya.
Menyikapi tindakan yang di ambil Kejaksaan negeri Belitung ini, Sekretaris jenderal DPP LSM TEMPUR Sabriansyah SKM sangat mendukung dan kami Masyarakat Belitung sangat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan para pelaku bisa di bawa ke pengadilan.,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang jelas merugikan bukan hanya perorangan tapi Negara juga di Rugikan.
( Tim Redaksi )