Kejaksaan Sulteng Peduli Kebersihan Tanjung Karang

Breaking News152 Dilihat

Palu-TransTV45.Com || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Kejaksaan, Adhyaksa Diving Club (ADC) Sulawesi Tengah bersama dengan para pemerhati lingkungan menggelar aksi bersih-bersih di laut dan sepanjang Pantai Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Donggala, pada Minggu.Tema kegiatan Adhyaksa Peduli Lingkungan (20/10).

Salah satu pendiri ADC Sulteng, Kasi Penkum Kejati Sulteng La Ode Abdul Sofian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi Adhyaksa Peduli Lingkungan, yang fokus pada pembersihan sampah di kawasan Pantai Tanjung Karang.

“Kegiatan bersih-bersih pantai ini juga melibatkan rekan-rekan jurnalis dari berbagai media,” ujar La Ode.

Ia menambahkan bahwa selama beberapa kali kunjungannya ke Pantai Tanjung Karang untuk snorkeling, ia menemukan banyak sampah plastik yang mencemari lokasi tersebut, mengganggu pemandangan terumbu karang.

“Karena itulah, saya bersama teman-teman berinisiatif memelopori aksi bersih-bersih ini,” kata La Ode.

La Ode berharap aksi bersih-bersih ini dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat Sulawesi Tengah, terutama pengunjung pantai dan yang tinggal di sekitar wilayah Tanjung Karang, agar tidak membuang sampah sembarangan di laut.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satpolairud Polres Donggala, Aiptu Sambernat L, turut mengawasi kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pengunjung tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di bawah laut.

“Ada banyak terumbu karang di bawah laut ini, baik yang hidup maupun hasil transplantasi. Jika rusak, butuh waktu lama untuk tumbuh kembali. Jadi mari kita jaga bersama kebersihan lingkungan laut ini agar keindahannya bisa dinikmati,” ujar Sambernat.

Ia juga mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan kebersihan demi kenyamanan bersama.

Salah satu jurnalis nasional dari Jurnal Inakor, Jamal, mengapresiasi kegiatan ini, menyebutnya sebagai bukti nyata kepedulian lingkungan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng.

“Saya sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian lingkungan,” ujarnya.

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *